PONTIANAK I Detikkasus.com -, Berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2016, Provinsi Kalimantan Barat memiliki landasan Pembangunan selama kurun waktu 20 tahun dan akan berakhir pada tahun 2025, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) sendiri memiliki arti penting dan bernilai strategis dalam pembangunan daerah serta menjadi panduan bagi Pemerintah Daerah Dalam mewujudkan Visi-Misi Pembangunan Daerah. RPJPD ini diharapkan dapat mewujudkan tujuan pembangunan itu sendiri dalam peningkatan dan pemerataan di daerah itu sendiri.
“Kontribusi Daerah terhadap target pembangunan nasional diprioritaskan untuk mendukung peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, peningkatan dan pemerataan daya saing daerah, peningkatan dan pemerataan kesempatan kerja, peningkatan dan pemerataan lapangan berusaha serta peningkatan dan pemerataan akses dan kualitas pelayanan publik” ungkap Pj. Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harrison M.kes, saat membuka kegiatan “Kick Off Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025-2045” Kegiatan ini digelar di aula Hotel Ibis Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (14/9/2023).
Tak hanya itu, Pj.Gubernur Kalimantan Barat mengungkapkan capaian-capaian indikator makro pembangunan selama RPJPD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2005-2025 sudah menunjukan hasil yang baik pada beberapa aspek.
“Untuk IPM pada tahun 2005-2022 tumbuh sebesar 7,33 persen, Indikator Laju Pertumbuhan Ekonomi tumbuh sebesar 35,92 persen, sedangkan PDRB Per kapita naik kurang lebih 5 kali lipat dari Rp.8.566.175,88 menjadi Rp.46.161.328,88 di tahun 2022. Semoga kita (Pemprov Kalbar) mampu untuk terus meningkatkan capaian – capaian pembangunan yang positif yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Hal ini tak memang mudah, tapi saya optimis apabila kita bergerak bersama, semua ini bisa tercapai sesuai harapan” imbuhnya.
Ditempat yang sama Kepala BAPPEDA Provinsi Kalimantan Barat, Dra. Mahmudah, MM., mengatakan bahwa sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Pj Gubernur, BAPPEDA Provinsi Kalimantan Barat telah melakukan evaluasi terhadap RPJPD Tahun 2005-2025 Provinsi Kalimantan Barat. Dimana rata-rata capaian kinerja selama periode 2005-2025, telah menunjukkan capaian yang tinggi dengan nilai rata-rata 87,14 persen.
“Kita akan terus mengupayakan yang terbaik demi pembangunan Kalimantan Barat di segala aspek. Terkait RPJPD ini, kita harus melalui beberapa tahapan yang dilakukan, dimulai dengan Kick Off Meeting ini, kemudian dilanjutkan dengan Konsultasi Publik yang direncanakan pada minggu keempat bulan Oktober Tahun 2023, Musrenbang RPJPD pada minggu ketiga bulan Februari Tahun 2024 dan Penetapan Perda RPJPD yang ditargetkan Pada Bulan Juli Tahun 2024. Sehingga diharapkan para calon kepala daerah yang akan mendaftar dalam proses Pilkada serentak Tahun 2024 nanti sudah dapat merumuskan Visi dan Misinya berdasarkan Visi pembangunan 20 tahun kedepan melalui RPJPD ini”, jelas Mahmudah.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Jajaran Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Instansi Daerah Se-Kalimantan Barat, Kepala BAPPEDA Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat, Tokoh Masyarakat, Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, Pimpinan BUMN dan BUMD.
(Hadysa Prana)
Sumber : Adpim Prov Kalbar