SINGKAWANG I Detikkasus.com -, Bertempat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., mengambil sumpah jabatan dan melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Singkawang, Drs. H. Sumastro, M.Si., yang juga menjabat Penjabat (Pj) Walikota Singkawang Kalimantan Barat, Jum’at (8/12/2023).
Dalam kesempatan ini, Pj. Gubernur mengungkapkan bahwa Sekretaris Daerah Kota Singkawang ini ditambah masa bhaktinya selama 2 tahun ke depan. Sebelumnya Sumastro menjabat Sekda pada Tahun 2018 hingga 2023 (masa kerja 5 tahun).
“Jadi hari ini kita lakukan pelantikan perpanjangan masa jabatan Sekda Kota Singkawang, Pak Sekda Singkawang ini berakhir pada tanggal, 18 Desember untuk masa kerja 5 tahun dan kita sudah melakukan evaluasi terhadap kinerja Pak Sumastro dan beberapa juga calon lain juga kita lakukan evaluasi. Tim evaluasi menilai bahwa Pak Sumastro, masih layak untuk meneruskan jabatan sebagai Sekretaris Daerah Kota Singkawang paling lama 2 tahun kedepan,” ungkap Harisson.
Sedangkan untuk jabatan sebagai Penjabat Walikota Singkawang, Pj. Gubernur masih menunggu arahan ataupun Surat Keputusan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Untuk jabatan Penjabat Walikota Singkawang, kita (Pemprov. Kalbar) masih menunggu SK dari Mendagri, apakah tetap Pak Sumastro yang diperpanjang atau memang ditunjuk Pejabat yang lain,” ujarnya.
Dirinya menambahkan jika nanti sudah ada arahan dari Mendagri dan ditunjuk masih Penjabat Walikota yang sekarang (Sumastro) maka dari Pemprov. Kalbar hanya menyerahkan Surat Keputusan.
“Kalau sudah ada SK-nya dan memang tetap Pak Sumastro, kita tinggal menyerahkan SKnya saja tidak ada acara pelantikan, tapi kalau memang ada pejabat lain yang ditunjuk menggantikan Pak Sumastro maka kita lakukan pelantikan Penjabat Walikota Singkawang,” tutupnya.
Sementara itu, Sekda Kota Singkawang yang saat ini menjabat sebagai Pj Walikota Singkawang Sumastro menuturkan dirinya akan terus berkoordinasi dengan Jajaran Birokrasi Pemerintah Kota Singkawang untuk terus mencapai target indikator kinerja utama.
“Sehingga patokan ini dalam perjalanan ke depan kita bisa pastikan tercapai dengan baik dan sehubungan pekerjaan dengan perencanaan dapat terealisasi dengan baik,” tutur Sumastro.
Selanjutnya, dirinya berharap Perangkat Daerah Pemerintah Kota Singkawang dapat bekerja lebih giat, disiplin dan berkolaborasi terhadap stakeholder lainnya.
“Dari 7 Indikator Utama yang diterapkan oleh Kemendagri diantaranya penyerapan anggaran, itu lebih ter-schedule dengan tepat dan mudah-mudahan Tahun Anggaran 2024 ini kita sudah mentradisikan tender sejak dini sehingga awal tahun nanti Pengadaan Barang/Jasa sudah ada yang kita bisa realisasikan,” tutupnya.
Dalam agenda tersebut turut dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Mohammad Bari, S. Sos., M.Si., Pj. Sekda Kota Singkawang, Aulia Chandra, S.STP., beserta Jajaran Pemkot Singkawang, Pj. Ketua TP-PKK Kalbar, Ny. Windy Prihastari Harisson, S.STP., M.Si., Pj. Ketua TP-PKK Kota Singkawang, Ny. Sutirah Sumastro, dan seluruh Kepala Perangkat Daerah Kalbar.
(Hady sp)
Sumber : Adpim Prov Kalbar
Reporter : Hady SP