LANDAK I Detikkasus.com -, Pj. Bupati Landak Samuel, SE, M.Si membuka Pencanangan dan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak Tahun 2023, di Aula Besar Kantor Bupati Landak Kalbar. Rabu (29/11/2023).
Hadir Forkopimda Kab. Landak atau yang mewakili, Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Landak, Kepala Puskesmas, Camat serta tamu Undangan Lainnya.
Pada kesempatan tersebut Pj. Bupati Landak Samuel menyampaikan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2025 saat ini telah memasuki fase akhir dari pelaksanaan reformasi birokrasi.
“Pada fase ini, sasaran reformasi birokrasi diarahkan pada tiga kondisi, yaitu birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, serta pelayanan publik yang prima. Reformasi birokrasi juga merupakan langkah awal untuk melaksanakan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, efektif, dan efisien sehingga pelayanan pada masyarakat dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan profesional,” ujar Samuel.
Lebih lanjut Samuel mengatakan role model reformasi birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan yang berkualitas dituangkan dalam pembangunan zona integritas dimana zona integritas ini merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.
“Pencanangan Pembangunan zona integritas selain merupakan salah satu tahapan dalam membangun zona integritas, juga merupakan salah satu syarat dari penilaian reformasi birokrasi dimana tujuannya adalah untuk pelaksanaan sistem pemerintahan agar menjadi lebih baik, bersih, efektif, dan efisien dalam rangka mewujudkan pelayanan prima yang diharapkan oleh masyarakat,” tutur Samuel.
(Hadysa Prana)
Sumber : Diskominfo Landak