Aceh Timur |Detikkasus.com -Sambut hari HUT-RI ke-78, warga binaan pemasyarakat (wbp) lapas kelas II. B idi. Mendapatkan remisi biasa, namun masih ada yang menjalani masa tahanan di lapas kelas II B idi kabupaten aceh timur, kamis 17/8/2023.
Dalam acara tersebut, turut hadir forkopimda aceh timur. Pj bupati aceh timur, kapolres aceh timur. Kajari aceh timur. Dan-dim aceh timur, ketua DPRK aceh timur. Kepala pengadilan negeri aceh timur serta juga para tamu undangan lainnya.
Kepala lapas kelas II B idi, irhammudin mengatakan. Warga binaan pemasyarakatan (wbp) yang berkelakuan baik untuk bisa mendapatkan remisi, lalu tidak menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 bulan terakhir. Kemudian juga telah mengikuti program-program pembinaan serta mendapatkan predikat yang baik.
Di acara tersebut, iya memberikan remisi kepada wbp 291 warga nara pidana biasa. Yang mendapatkan remisi biasa 1 bulan ada 51 orang serta remisi 2 bulan, 67 orang. Remisi 3 bulan, 78 orang. Remisi 4 bulan ada 77 orang, remisi 5 bulan 14 orang. Remisi 6 bulan 4 orang, dengan ini iya berharap yang terbaik.
Pj bupati aceh timur, Ir Mayuddin juga berpesan. Tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam mengikuti seluruh tahapan proses kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang khususnya bagi warga binaan pemasyarakatan, yang mendapat remisi sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat keluarga. Dan di sana, saudara saya ucapkan selamat merajut seka persaudaraan selamat menjalin kebersamaan, dengan lingkungan masyarakat jadikanlah insan dan pribadi yang baik hiduplah dengan tata nilai kemasyarakatan yang baik dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan. Ucapnya demikian
(Hesbi/Chairiah)