Aceh |Detikkasus.com -Penjabat bupati aceh timur, Amrullah M Ridha. Menghadiri, kegiatan pemusnahan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 5,9 gram di mapolres aceh timur kamis 10/10/2024.
Usai pemusnahan narkoba, pj bupati aceh timur. Mengapresiasi ketegasan polres aceh timur, dalam menekan peredaran narkotika di kabupaten aceh timur.
“Peredaran narkotika semata mata bukan tugas dan tanggung polri, namun tugas kita bersama. Seluruh elemen masyarakat harus bersatu merapatkan barisan mencegah segala bentuk penyalah gunaan narkotika di kabupaten aceh timur. Baik itu pengguna atau pun pengedar,” tegas amrullah.
Pemusnahan yang berlangsung di halaman sat-res-narkoba polres aceh timur ini, turut dihadiri ketua pengadilan negeri idi. Di wakili hakim Tri Purnama, S.H, M.H. Dan-dim 0104/atim, di wakili dan-ramil 16/PDW kapten Inf Noverlan. Waka polres aceh timur Kompol Iswar, S.H; ka.lapas II B idi di wakili kasi binadik Giatja T. Dermawan, S.H, M.H, dan perwakilan BNN kota langsa.
Kapolres mengatakan, barang-bukti didapatkan dari dua tersangka dari wilayah hukum polda sumatera utara. Dan berhasil diamankan pada tanggal 03 agustus 2024, di wilayah hukum polsek darul aman.
Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat, agar selalu menjauhkan diri dari narkoba. “Segera laporkan apa bila masyarakat mengetahui, adanya kegiatan penyalah gunaan narkotika ke polres aceh timur.” Terang Nova
Pemusnahan sabu tersebut, dengan cara dimasukkan ke dalam blender. Kemudian ditambahkan cairan pembersih lantai lalu di blender hingga hancur dan larut, selanjutnya. Hasil larutan dari narkotika jenis sabu, di musnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam septik tank.
(Pasukan Ghoib/Team Sumber Jubir Pj Bupati Aceh Timur)