Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur, – Dana Desa di Kabupaten Kaur telah di realisasikan sebesar 60 persen
Kepala Badan keuangan Lawi Amru MSi melalui pejabat pemimpin teknis kegiatan dana desa mengatakan, apabila setiap desa,telah menyelesaikan pembangunan pisik minimal 50 persen s/d 75 persen, sudah bisa mengajukan pencairan dana desa 40 persen terahir.
Ditambahkan Adi Gusmanjaya, pengajuan dana desa bisa dengan alternatif lain,misalnya 192 Desa di Kaur, Rata-rata pembangunan pisik telah mencapai 50 persen, pengajuan pencairan bisa di lakukan ujar Adi.
(Reza)