Pisik Rata-Rata 50 Persen, Sudah Bisa Mengajukan Pencairan Ketiga

 

Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur, – Dana Desa di Kabupaten Kaur telah di realisasikan sebesar 60 persen

Kepala Badan keuangan Lawi Amru MSi melalui pejabat pemimpin teknis kegiatan dana desa mengatakan, apabila setiap desa,telah menyelesaikan pembangunan pisik minimal 50 persen s/d 75 persen, sudah bisa mengajukan pencairan dana desa 40 persen terahir.

Baca Juga:  Bersama Para Pecalang, Bhabinkamtibmas Desa Banjar Asem Amankan Kegiatan Warganya

Ditambahkan Adi Gusmanjaya, pengajuan dana desa bisa dengan alternatif lain,misalnya 192 Desa di Kaur, Rata-rata pembangunan pisik telah mencapai 50 persen, pengajuan pencairan bisa di lakukan ujar Adi.
(Reza)

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan Berencana Di Bekuk Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *