Bangka l Detikkasus.com – Berdasarkan pantauan Awak media ini Jumat (15/10/2021), nampak sekitar 60 unit Ponton TI Rajuk PIP kembali melakukan kegiatan penambangan timah ilegal di perairan laut pulau mengkubung, Teluk Kelabat Dalam, terletak di Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ,yang merupakan area
Perikanan tangkap ikan
Nelayan seputaran pesisir Teluk Kelabat Dalam.
Setiap unit Ponton TI Rajuk PIP yang beroperasi di lokasi tersebut, masing-masing diberikan atribut indentitas berupa Bendera yang sudah disepakati Panitia dan Pengelola.
Nampak pada bendera tersebut,selain nomor urut, terdapat juga beberapa logo yakni seperti logo HNSI Kab. Bangka, ASTRADA dan WJ CLAN yang disebutkan berada dibalik kegiatan penambangan timah ilegal tersebut.
Saat media ini mencoba melakukan konfirmasi dan meminta klarifikasi kepada Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kab. Bangka, Lukman S.Pd, yang bersangkutan belum bersedia untuk memberikan klarifikasi dan konfirmasi terkait hal itu untuk saat ini.
Kemudian media ini mengkonfirmasi dan meminta klarifikasi terhadap Wisnu yang merupakan perwakilan nelayan setempat, yakni Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu dan juga selaku salah satu Dewan Pimpinan Wilayah untuk Desa Riding Panjang yang tergabung dalam “Forum Nelayan Pencinta Teluk Kelabat Dalam” melalui pesan singkat WhatsApp terkait adanya keterlibatan salah satu Perhimpunan Nelayan di kegiatan penambangan timah ilegal tersebut.
“Tidak benar kalau kegiatan penambangan timah ilegal di perairan pulau Mengkubung dan pulau Dante telah mendapatkan dukungan Nelayan. Yang ada juga selama ini kami nelayan selalu menolak,” ujar Wisnu.
Wisnu juga menyayangkan adanya isu yang menyebutkan bahwa ada asosiasi dan perhimpunan yang ikut andil dalam kegiatan ilegal tersebut yang termasuk salah satunya adalah HNSI.
“Seharusnya HNSI itu mengayomi masyarakat nelayan, bukan malah jadi lawannya nelayan,” tambah Wisnu.
Menurutnya, sampai saat ini pihak HNSI Kab. Bangka tidak pernah menyampaikan perihal adanya andil HNSI di kegiatan penambangan timah ilegal tersebut ke pihaknya.
“Tidak pernah mereka (HNSI, red) menyampaikan hal tersebut. Namun apapun itu kami tidak peduli. Yang jelas kami tetap menolak kegiatan penambangan timah ilegal,” tegas Wisnu.
Video Kegiatan
Ditambahkannya lagi, bahwa mereka menduga adanya oknum Pemdes Riding Panjang terlibat dan mereka berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera melakukan penertiban terhadap penambangan timah ilegal tersebut dan menindak tegas Oknum-oknum yang membekingi (memback-up) kegiatan penambangan timah ilegal tersebut. (Tim Sembilan)