PIP di Teluk Kelabat Dalam Beroperasi Terus

Jumat, 15 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka l Detikkasus.com – Berdasarkan pantauan Awak media ini Jumat (15/10/2021), nampak sekitar 60 unit Ponton TI Rajuk PIP kembali melakukan kegiatan penambangan timah ilegal di perairan laut pulau mengkubung, Teluk Kelabat Dalam, terletak di Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ,yang merupakan area
Perikanan tangkap ikan
Nelayan seputaran pesisir Teluk Kelabat Dalam.

Setiap unit Ponton TI Rajuk PIP yang beroperasi di lokasi tersebut, masing-masing diberikan atribut indentitas berupa Bendera yang sudah disepakati Panitia dan Pengelola.

Nampak pada bendera tersebut,selain nomor urut, terdapat juga beberapa logo yakni seperti logo HNSI Kab. Bangka, ASTRADA dan WJ CLAN yang disebutkan berada dibalik kegiatan penambangan timah ilegal tersebut.

Baca Juga:  Tak Jera, Penambang Kembali Serbu Laut Mengkubung

Saat media ini mencoba melakukan konfirmasi dan meminta klarifikasi kepada Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kab. Bangka, Lukman S.Pd, yang bersangkutan belum bersedia untuk memberikan klarifikasi dan konfirmasi terkait hal itu untuk saat ini.

Kemudian media ini mengkonfirmasi dan meminta klarifikasi terhadap Wisnu yang merupakan perwakilan nelayan setempat, yakni Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu dan juga selaku salah satu Dewan Pimpinan Wilayah untuk Desa Riding Panjang yang tergabung dalam “Forum Nelayan Pencinta Teluk Kelabat Dalam” melalui pesan singkat WhatsApp terkait adanya keterlibatan salah satu Perhimpunan Nelayan di kegiatan penambangan timah ilegal tersebut.

Baca Juga:  KSU Miftahul Annisa Memalsukan Dokumen, Dimana Tanggungjawab BPDPKS

“Tidak benar kalau kegiatan penambangan timah ilegal di perairan pulau Mengkubung dan pulau Dante telah mendapatkan dukungan Nelayan. Yang ada juga selama ini kami nelayan selalu menolak,” ujar Wisnu.

Wisnu juga menyayangkan adanya isu yang menyebutkan bahwa ada asosiasi dan perhimpunan yang ikut andil dalam kegiatan ilegal tersebut yang termasuk salah satunya adalah HNSI.

“Seharusnya HNSI itu mengayomi masyarakat nelayan, bukan malah jadi lawannya nelayan,” tambah Wisnu.

Menurutnya, sampai saat ini pihak HNSI Kab. Bangka tidak pernah menyampaikan perihal adanya andil HNSI di kegiatan penambangan timah ilegal tersebut ke pihaknya.

Baca Juga:  Jual Chip Domino Melanggar Pasal 303 KUHP "Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara"

“Tidak pernah mereka (HNSI, red) menyampaikan hal tersebut. Namun apapun itu kami tidak peduli. Yang jelas kami tetap menolak kegiatan penambangan timah ilegal,” tegas Wisnu.

Video Kegiatan

Ditambahkannya lagi, bahwa mereka menduga adanya oknum Pemdes Riding Panjang terlibat dan mereka berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera melakukan penertiban terhadap penambangan timah ilegal tersebut dan menindak tegas Oknum-oknum yang membekingi (memback-up) kegiatan penambangan timah ilegal tersebut. (Tim Sembilan)

Berita Terkait

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor
Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:18 WIB

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru