Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur, – Pada hari Senin 23 Juli 2018 telah terjadi tindak pidana pencurian di wilayah Hukum Polsek Tanjung Kemuning
Kejadian di perkirakan pada pukul 20.00 WIB, Pelaku merusak pintu belakang, Setalah itu pelaku masuk dan mengambil uang 30 Juta Rupiah yang di simpan korban di dalam almari pakaian.
Adapun korban bernama Sasmin Itadi Suhanto (44) warga desa Tanjung Ganti Satu kecamatan Kelam Tengah, Bekerja sebagai PNS di Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur.
Pada hari Selasa 24 Juli 2018 korban melaporkan kejadian itu kepada petugas kepolisian di wilayah Hukum Polres Kaur yaitu di Kantor Polisi Sektor Tanjung Kemuning,demikian Kapolres Kaur AKBP Sisman Adi Pranoto SH SIk di sampaiakan Kapolsek Tanjung Kemuning IPTU Pidraini Gumay. (Reza)