Pinjaman 200 Miliar Dari PT. SMI Yang Menjadi Polemik di Ponorogo, Justru Mendapatkan Apresiasi Positif Oleh Gubernur Jatim

PONOROGO I detikkasus.com – Pejabat Kabupaten Ponorogo sa’at di mintai klarifikasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo terkait pinjaman Rp. 200 miliar dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero, para pejabat Kabupaten Ponorogo, terlihat sangat santai seperti tidak ada permasalahan, Rabu (30/9/2020).

Menurut Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Ponorogo, Ir. Sumarno, MM setelah dimemintai klarifikasi oleh Bawaslu Ponorogo tentang dana pinjaman 200 milir tersebut, dirinya menyampaikan dengan tegas sudah sesuai aturan yang ada dan yang di untungkan dalam hal ini adalah masyarakat bukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berkontestasi tahun ini.

Baca Juga:  Innalillahi Wa Inna ilaihi Roojiuun, Telah Berpulang ke Rahmatullah Mbah sriani, Nenek dari Bapak Dwi Teguh Wartawan Mojokerto.

Sumarno juga menyampaikan bahwa semua program-program pembangunan infrastruktur yang akan dibangun dengan dana Rp. 200 miliar tersebut, itu sudah terencana di tahun 2019 dan masuk di APBD 2020. “Tapi karena pandemi covid – 19 ini, ahirnya banyak anggaran terpotong, termasuk DAK juga tertunda,”Terangnya.

Selain itu, Sumarno juga menambahkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi Gubernur terkait rekomendasi tentang pinjaman Rp. 200 miliar ini, melalui biro hukum Gubernur Jawa Timur justru mendapatkan apresiasi yang positif. Sebab pinjaman dana Rp. 200 miliar tersebut bertujuan penanggulangan dampak masalh ekonomi nasional didalam pademi Covid – 19.

Baca Juga:  Razia Ranmor Malam Hari Sat Lantas Polres BulelengbTindak 21 Pelanggar

“Beruntung, pemerintah pusat menggulirkan program pinjaman khusus untuk pemulihan ekonomi nasional, sehingga daerah kita Ponorogo ini bisa mengakses hingga akhirnya disetujui. program-program pembangunan khususnya infrastruktur yang awalnya tertunda maka bisa dijalankan kembali dengan uang pinjaman tersebut meskipun tidak bisa 100 persen tapi setidaknya sekitar 75 persen program pembangunan infrastruktur yang diawal tertunda bisa jalan kembali di tahun ini,”Imbuhnya.

Dengan dana pinjaman Rp. 200 miliar dari PT. Sarana Multi Infrastruktur yang di permasalahkan ini, menurut Sumarno, Pasangan Calon yang ada tidak ada yang diuntungkan. yang di untungkan dari pinjaman tersebut adalah masyarakat Ponorogo seutuhnya.

Baca Juga:  Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Rutin Dilaksanakan

Ditambahkan Sumarno, bahwa program penanganan covid -19 dan program infrastruktur ini juga harus selaras dengan pemerintah provinsi dan nasional. Karena jika tidak, maka pinjaman tersebut juga tidak akan disetujui. Karena jika tidak searah maka tidak akan bisa mensuport program nasional untuk pemulihan ekonomi nasional.

“Program pemulihan ekonomi nasional itu akan berhasil ketika program pemulihan ekonomi di daerah berjalan. Karena nasional adalah kumpulan daerah-daerah. Dan itu sesuai instruksi presiden bahwa pembangunan itu dimulai dari pinggiran termasuk didalamnya adalah Kabupaten Ponorogo, “Pungkasnya.(Fadhil/Anang Sastro).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *