Yuswanto, SH, M.Hum (Kepala Kantor ATR/BPN Magetan) saat memberikan tanda penghargaan, “Satyalancana Karya Satya”
MAGETAN I detikkasus.com – Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Undang Undang Pokok Agraria Nasional ke – 61, Kementrian ATR BPN Magetan menggelar upacara yang di ikuti oleh seluruh jajaran BPN Megaten yang di selenggarakan dihalaman kantor BPN Magetan, Jumat (24/09/2021).
HUT kali ini mengambil tema, “Percepatan Pemulihan Ekonomi Melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan Yang Profesional” berjalan dengan lancar, sukses dan juga mentaati Protokol Kesehatan (Prokes).
Pada kesempatan tersebut Kepala BPN Magetan, Yuswanto, SH, M.Hum mengatakan bahwa kementrian ATR BPN Magetan dalam momentum HUT Undang – Undang Agraria yang ke 61 siap Memberikan pelayanan publik yang terbaik serta memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat merupakan tujuan pemerintah khususnya BPN Magetan sesuai yang di amanatkan oleh Kementrian Pertanahan.
Diera digitalisasi seperti saat ini, kata Yuswanto, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan memanfaatkan kemajuan teknologi untuk memudahkan pelayanan bagi masyarakat.
Yuswanto merespon positif terkait digitalisasi di BPN.“Di BPN sudah beberapa program yang menggunakan layanan digital, kedepan kita upayakan semua layanan terkoneksi dengan sistem digitalisasi terutama terkait sertifikat dalam bentuk elektronik,ini sangat memudahkan masyarakat di Kabupaten Magetan kedepan,”Terangnya.
Lebih lanjut Yuswanto mengatakan bahwa mmomentum HUT Undang – Undang Agraria yang k 61 tahun UU Agraria ini salah satu target utama kita memberantas mafia tanah di wilayah Magetan, salah satunya dengan sistem reformasi agraria kita upayakan bisa terselesaikan dengan baik.
Dalam kesempatan tersebut Kepala ATR/BPN Magetan juga telah memberikan penghargaan Satyalancana Karya kepada 5 jajaran BPN Magetan anatara lain, Marjuki menjabat sebagai Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Rasyad Gonggo sebagai Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Isran sebagai Petugas Ukur (Kantah), Anik Hariani sebagai Penata Kadastral Pertama dan Arif Yuliana Yusub sebagai Petugas Ukur (Kantah) di BPN Kabupaten Magetan.
Sementara makna daripada peringatan kali ini menurut Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Magetan, Yuswanto, adalah semangat kinerja dari jajaran ATR BPN untuk mengedepankan pelayanan terbaik, lebih professional dan terpercaya.“Makna ulang tahun hari ini yang diharapkan semangat kinerja dari jajaran ATR BPN mengedepankan pelayanan terbaik, lebih professional dan terpercaya,” ungkap Yuswanto.
Maka dari itu, ATR BPN juga mengadakan pelayanan elektronik, karena hal tersebut dianggap mampu mengurangi warkah.
“Nanti dengan elektronik diusahakan untuk warkah-warkah ini terbatas sehingga tidak banyak. Mungkin dapat disimpan dalam bentuk CD atau mungkin dalam bentuk elektronik yang lainnya sehingga dapat efisiensi untuk pemanfaatan ruangan,” imbuh Kepala Kantah Magetan.
Sejalan dengan itu, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) juga akan terus dilaksanakan untuk menuju desa lengkap. Karena tanpa desa lengkap terlebih dahulu, pelayanan elektronik tidak bisa maksimal.
“Desa harus lengkap dulu terutama dari segi pengukuran. Kalau sudah desa lengkap sudah terpetakan semuanya, pelayanan itu dapat dilaksanakan dan kalau belum ya bisa dilaksanakan tapi kurang maksimal,” jelasnya.
Dari semua rangkaian acara Hari Ulang Tahun (HUT) Undang Undang Pokok Agraria Nasional ke – 61 tersebut, di ahiri dengan pemotongan tumpeng dan penyerahan pengahrgaan dan juga berfoto bersama. (Anang Sastro).