MADIUN I detikkasus.com – Danrem 081/DSJ, Kolonel Inf Waris Ari Nugroho, S.E., M.Si. memimpin Sidang Pangkar untuk jabatan Pama (perwira pertama), bertempat di Ruang Binter Makorem, Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun, Jumat (19/2/2021).
Dalam sidang tersebut dibahas tentang penempatan jabatan untuk perwira golongan VII dan VIII yaitu yang berpangkat Kapten, Letnan Satu dan Letnan Dua.
Baca Juga: Kontingen Kodam V/Brawijaya Kirim 7 Atletnya di Partai Final Kejuaraan Pencak Silat Piala Kasad ke-1 Cimahi - Turun di kategori seni ganda putra dewasa, pasangan Naufal Kamaluddin dan M. Fikri Haiqal terus tak terbendung dan melaju ke partai final di Kejuaraan Terbuka Pencak Silat Piala Kasad ke-1 2023 yang digelar di Disjasad, Cimahi, Jawa Barat. Di babak semifinal (27/5/2023) malam, Naufal dan Fikri berhasil mengalahkan pasangan kuat dari kontingen Kodam XIV/Hasanudin. Berpasangan sejak tahun 2014, pencapaian terakhir pasangan ini yakni medali emas di ajang Kejurprov Blitar 2023. Tinggal selangkah lagi, mereka akan dapat mewujudkan mimpinya untuk bisa mendapatkan medali emas di Kejuaraan Terbuka Pencak Silat Piala Kasad ke-1. Langkah Naufal dan Fikri juga diikuti oleh 6 rekannya yang lain dari kontingen Kodam V/Brawijaya. Rizki di kategori tanding TNI, Amirullah Karim dan Alfin di kategori tanding dewasa. Reno, Juna, dan Faizal, yang masing-masing akan turun di partai final pada kategori tanding remaja. Partai final rencananya akan digelar mulai siang ini (28/5/2023), sekaligus hari terakhir Kejuaraan Terbuka Pencak Silat Piala Kasad ke-1 2023. Sebagai informasi, pada Kejuaraan Terbuka Pencak Silat Piala Kasad kali ini, kontingen Kodam V/Brawijaya dipimpin oleh Danrem 081/DSJ Kolonel Inf H. Sugiyono selaku komandan kontingen.
Danrem menghimbau, jika sudah ada personel yang menduduki suatu jabatan selama 2-3 tahun harus segera digeser dan dicarikan jabatan yang baru untuk kepentingan karir dari personel tersebut.
Karena dikatakannya, hal itu sebagai bentuk tanggung jawab sebagai pimpinan untuk dapat memperhatikan kemajuan karir dari setiap anggotanya.
Danrem menjelaskan, penempatan jabatan personel hendaknya harus dilakukan sesuai dengan mekanisme dan kebutuhan organisasi satuan, sehingga dapat diambil keputusan yang tepat dan terbaik.
Untuk itu ia berharap, para personel tersebut yang akan menempati jabatan barunya, nantinya sesuai dengan spesifikasi, kemampuan dan pengalaman dinas yang dimiliki, sehingga mereka akan dapat lebih optimal dalam mengemban tugas dan tanggung jawabnya.
Tampak hadir dalam Sidang Pangkar tersebut yaitu Kasrem, Letkol Hany Mahmudhi, S.E., para Kasi dan Kasdim jajaran Korem 081/DSJ, serta Wadanyonif 511/DY.
Rep : Arw / Fadhil / Anang Sastro.