Pilkades Serentak TA.2019

Detikkasus.com | Jombang – Jumat(30/8/2019) Pengumuman

Pernah dijatuhi hukuman pidana penjara status Tahan Rumah wajib lapor selama satu bulan  dan membayar pidana denda Rp. 1.000.000.00 ( Satu juta rupiah)

 

Yang bertanda tangan di bahwa ini :

Nama : Sukoyo

Tempat tgl lahir : Jombang, 01 Januari 1980

Jenis Kelamin : Laki – laki

Kewarganegaraan : Indonesia

Agama : Islam

Pekerjaan : Perangkat desa

Alamat : Dusun Kwanceng TR/RW. 08/04 Desa Sukodadi, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang

Baca Juga:  Kantor Baru Sat Resnarkoba Polres Jombang Siap di Tempati

 

Bahwa untuk memenuhi persyaratan sebagai bakal calon kepala desa Sukodadi, kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2019. Maka saya umumkan dengan sebenar – benarnya juga memberitaukan secara terbuka jujur dan benar, bahwa saya adalah mantan narapidana yang pernah dijatui hukuman oleh Pengadilan Negeri Jombang pada tanggal, 25 September 2014, oleh Hakim Ketua Rusdi Ruswoyo., SH. MH dengan nomor putusan 288/Pid.Sus/2014/PN.P.JMB. dengan putusan :

Baca Juga:  Dalam Rangka Oprasi Lilin Agung 2017 Sat Lantas Polres Buleleng dan Jasa Raharja Melaksanakan Interaktif di Radio Pro 1 RRI Singaraja.

1.  Penyidik, Tidak ditahan

2. Penuntut Umum, dengan status tahanan rumah sejak tanggal, 25 Juni 2014 s/d tanggal, 14 Juli 2014.

3. Hakim Ketua, dengan status tahanan rumah sejak tanggal, 07 Juli 2014 s/d tanggal, 06 Agustus 2014.

4. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Jombang, dengan status tahanan rumah sejak tanggal, 07 Agustus 2014 s/d tanggal, 05 Oktober 2014.

 

Atas putusan tersebut saya telah selesai menjalani hukuman dengan cara wajib lapor atau absen di Pengadilan Negeri Jombang setiap hari selama 1 (satu) bulan dan membayar pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.00 (Satu juta rupiah)

Baca Juga:  Polres Jepara Ungkap 3 Pelaku Pada Kasus Penemuan Bayi Dalam Plastik Merah

 

Demikian pengumuman ini saya buat dengan sadar dan sebenar – benarnya dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi, demikian harap maklum

 

dipasang fotonya Sukoyo

 

 

Jombang, 30 Agustus 2019

 

dipasang tanda tangannya Sukoyo

 

(SUKOYO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *