Pilkades Mlangi Widang Tuban, Berakhir Dramatis

Detikkasus.com | Tuban – Pilkades Desa Mlangi Kecamatan Widang Kabupaten Tuban berakhir dramatis karena perolehan suara nomer urut 1 dan 2 dengan perolehan suara sama yakni 1.243 suara. Incumbent (Kusnan) nomer urut 1 harus mengakui kekalahan atas rivalnya Siswarin nomer urut 2 karena Kalah di 2 blok(kuning dan Hijau), sementara Kusnan hanya unggul di blok merah.

Baca Juga:  Lumpuh Menaun, Warga Pekuwon ini Terima Kado Bhabinkamtibmas Polsek Rengel

Sesuai dengan Perda no 7 tahun 2015 tentang Pilkades dan ditindaklanjuti dengan Perbup no 20 tahun 2018 serta Pedoman umum Pemerintah Daerah.

“Jika dalam Pilkades 2019 ini terdapat perolehan suara sama yang dipakai acuan menentukan Kepala Desa terpilih yakni dengan melihat siapa calon yang mendapat suara terbanyak di masing-masing blok, hal ini didasarkan perda/perbup serta Pedoman umum Pemda”, jelas Camat Widang melalui Handri Kasi Pemerintahan saat memberikan penjelasan usai penghitungan suara, pada Rabu malam (10/07/2019).

Baca Juga:  Sempat Terlantar di Cilegon, 15 Warga Tuban ini Berhasil Pulang di Kawal Gugus Tugas.

Berikut perolehan suara Pilkades Desa Mlangi, nomer urut 1. M. Kusnan 554(blok merah),357(blok kuning),332 (blok hijau) total perolehan suara 1.243 suara, sementara nomer urut 2.Siswarin 266(blok merah), 468(blok kuning), 509(blok hijau) total perolehan suara 1.243 suara. Sedangkan untuk suara tidak sah 6(blok merah), 5(blok kuning),9(blok hijau) total suara tidak sah 20 suara.

Baca Juga:  Bupati Huda Kunjungi Keluarga Korban KRI Nanggala 402

“Jadi secara otomatis Siswarin nomer urut 2 ditetapkan menjadi Kepala Desa terpilih yang nantinya berhak dilantik oleh Bupati Tuban pada tanggal 14 Agustus 2019 mendatang”,pungkas Handri. (Imam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *