Pilkades Desa Karangrowo Bermasalah Sampai Penutupan Jalan Dan Soal Warga Yang Menerima Uang Dari Calon Kepala Desa

Propinsi Jawa Tengah – Kabupaten Demak, Detikkasus.com – Pada hari senin tanggal 02 Oktober 2017 jam 07.00 Wib ada Informasi dari Masyarakat desa Karangrowo Wonosalam bahwa ada seorang Warga yang menutup/memblokade jalan Kampung.

Kejadiannya bermula dari Kekalahan dari salah Satu Calon Kades Karangrowo Nomor Urut 3 Ahmadun ( Petahana) sehubungan dari kekalahan pemilihan Kepala Desa bahwa Familinya/keluarga Ahmadun yang bernama Kurdi tidak legowo menerima kekalahan Saudaranya, dan kemudian Menutup jalan kampung yang itu memang melintasi ditanah Pribadi miliknya.

Jalan yang ditutup oleh Sdr Kurdi itu Akses Jalan menghubungkang 19 KK yang bertempat tinggal di dalamnya.kemudian untuk menghindari Konflik, warga desa Karangrowo yang jalannya diblokir kemudian membuat jalan alternatif sambil menunggu penyelesaian dari desa .

Baca Juga:  Sekjen Gerindra Perintahkan Kader Menangkan IlhamSAH

Pihak desa yang dipimpin oleh Pj Kades Karangrowo Ibu Khanifah dengan dimediasi oleh Waka Polsek Wonosalam bersama Kanit Intel Kanit Provos untuk menyelesaikan Pemblokiran jalan dengan mempertemukan Pihak yang terkait di Balai Desa Karangrowo.

Kemudian didapat kesepakatan bahwa Pemerintahan desa akan menghidupkan Akses jalan kampung yang menuju Perumahan warga yang jalanya di Blokir/ditutup oleh saudara Kurdi.Kemudian Pihak warga desa Karangrowo yang jalannya diblokir juga tidak mempermasahkan karena menyadari karena jalan kampung yang diblokir tersebut melewati tanah milik SaudaraKurdi.

Baca Juga:  Kapolsek Tapung Hilir dan Camat adakan Acara Ngobrol Bareng Polisi di Desa Tebing Lestari

Dalam mediasi kemarin Bpk Ahmadun juga memberikan Klarifikasi bahwa dia tidak memerintahkan kepada S Kurdi untuk menutup jalan.itu semua inisiatifnya sendiri.

Mungkin karena saudara Kurdi kurang legowo dalam Pemilihan Pilkades yang mengakibatkan saya tidak terpilih menjadi Kades Karangrowo Wonosalam.ujarnya.

Akan tetapi pantauan awak Awak Media Jejak Kasus dan Detik.com datang pada siang hari ini 04/09/17,dari cerita warga kalau di Pilkades ini mereka mendapatkan uang agar mereka bisa mencoblos nomor urut tertentu. “yah.. Kami terima saja”.ujar salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya. Ada berapa nominal pemberiannya? seratus ribu rupiah.katanya.jadi bila ada dalam satu keluarga 2 orang/100 rb, jadi bisa mendapatkan 200 rb. Katanya.jadi kalau misalnya pemilihnya ada misalnya 500 orang atau 1000 orang saja, sudah berapa jumlah uangnya terbuang dalam konte Pilkades tersebut?

Baca Juga:  Tanggapi Laporan Masyarakat Terkait Penambangan Liar, Kabag OPS Pimpin Langsung Razia Truk Psir Yang Diduga ILegal

Saat awak Media menanyakan kepada Kepala Desa Tepilih soal bagi-bagi uang dengan warga melalui sms,dia balas “Apa Maksud Anda”.awak media membalas sms tersebut,”untuk konfirmasi dan minta tanggapan bapak agar beritanya berimbang”.
Istilahnya agar awak Media Jejak Kasus dan Detikkasus.com bisa mendapatkan informasi yang akurat dan sesuai dengan fakta. (tarman).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *