Pilkades Dadapan Berhasil Di Menangkan oleh Jajuli Suara Nomor Urut 2

Detikkasus.com | Banyuwangi – Desa Dadapan Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi tepat pukul 07.00 wib hari Rabu tanggal 09 Oktober 2019, telah di laksanakan Pilkades secara serentak dari 130 Kades Sekabupaten Banyuwangi di bantu oleh Linmas dan jajaran aparat Polisi atau anggota TNI turun di lapangan supaya situasi Pilkades dalam kondisi aman terkendali.

Setelah pemilihan pungutan suara dari 6 TPS berjalan hingga sampai selesai pukul 12.30 wib, istirahat setengah jam kemudian di lanjutkan pencoblosan tersebut hingga di tutup pukul 13.00 wib dengan sesuai peraturan dari Team Panitia.

Semula dari team Panitia tiap – tiap TPS memberi masukan atau himbauan kepada masyarakat untuk pencoblosan di harapkan tenang dan datang langsung ke TPS (Tempat Pungutan Suara) harus tepat waktu, supaya tidak mengolor waktu lebih lama lagi, maka Panitia pencoblosan Pilkades 2019 akan di tutup pukul 13.00 wib secara resmi di nyatakan selesai.

Baca Juga:  Detik Kasus Jawa-Bali | Senat UNIV PGRI Banyuwangi Tolak Keputusan PD1 PGRI Jawa Timur Tunjuk Rektor.

Akhirnya suara yang di menangkan oleh calon Kades Dadapan tersebut ternyata nomor urut 2 yaitu, Jajuli dengan perolehan hasil DPT suara total 1082.

Perhitungan dengan Rekapitulasi perolehan suara yang syah dari TPS 1 yaitu, nomor :
1. Muhtarom = 283
2. Jajuli = 170
3. Musthofa = 30
4. Siti Kholiswatin = 69 jumlah = 552 suara.
untuk suara gak syah = 3 + 552 =555 suara.

TPS 2 suara yang syah adalah,
1. Muhtarom = 342
2. Jajuli. = 110
3. Musthofa = 19
4. Siti Kholiswatin = 22 jumlah = 493 suara.
Yang gak syah = 2 + 493 = 495 suara.

TPS 3 suara yang syah adalah,
1. Muhtarom =175
2. Jajuli =180
3. Musthofa = 69
4. Siti Kholiswatin = 103 jumlah = 527 suara.
Yang gak syah = 5 + 527 = 532 suara.

Baca Juga:  Dua Pelatih Kolatmar Sebagai Tim Penilai Latma Reconex 21-II Platon Level TA. 2021

TPS 4 suara yang syah adalah,
1. Muhtarom = 44
2. Jajuli = 243
3. Musthofa = 180
4. Siti Kholiswatin = 145 jumlah = 612 suara.
Yang gak syah = 4 + 612 =616 suara.

TPS 5 suara yang syah adalah,
1. Muhtarom = 12
2. Jajuli = 222
3. Musthofa = 355
4. Siti Kholiswatin = 84 jumlah = 673 suara.
Yang gak syah = 8 + 673 =681 suara.

TPS 6 suara yang syah adalah,
1. Muhtarom = 5
2. Jajuli = 157
3. Musthofa = 261
4. Siti Kholiswatin = 316 jumlah = 739 suara.
Yang gak syah = 5 + 739 = 744 suara.
Jadi total keseluruhan untuk jumlah perolehan suara nomor 1. Muhtarom total 861 suara, perolehan suara nomor 2. Jajuli total 1082 suara, perolehan suara nomor 3. Musthofa total 914 suara dan perolehan suara nomor 4. Siti Kholiswatin totalnya 739 suara, untuk jumlah total keseluruhan menjadi 3.596 + suara gak syah 27 = 3.623 suara.

Baca Juga:  Penetapan Sekaligus Pengundian Nomor Urut Calon Kepala DesaMacan Putih TA. 2019

Atas kemenangan perolehan suara tersebut, dari calon Kades Dadapan nomor urut 2, akhirnya Jajuli senang sekali sangking gembiranya, para pendukung laki dan perempuan langsung spontan memeluknya dengan di iringi isak tangis terharu melihat Jajuli unggul suaranya dari Pilkades periode 2019 – 2025.

Dengan suasana ramai para pendukung Jajuli berusaha dan berupaya masyarakat di harapkan tenang, biar untuk menjaga situasi dalam kondisi aman biar tidak menimbulkan gejolak dari calon Kades yang kalah nantinya.

(indahyani/edi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *