Detikkasus.com l Bengkulu,Kaur – Pilkada serentak pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kaur dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020,Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur mengadakan simulasi pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Sirekap (sistem informasi rekapitulasi) bertempat dilapangan Merdeka Bintuhan Sabtu (21/11/2020).
Ketua KPU Kaur Meixxy Rismanto,SE menyampaikan simulasi ini penyelenggara pemilukada diharuskan bekerja dengan baik,mulai dari tingkat PPS sampai PPK,mengingat beberapa TPS di daerah sulit kata Meixxy
Ditambahkan Irpanadi,S.Ikom seluruh petugas penyelenggara pemilu harus betul-betul memahami dan memperhatikan kegiatan simulasi ini,mulai dari cara pemilihan, penghitungan dan rekapitulasi hasil pemilihan sehingga pelaksanaan pilkada serentak bisa terlaksana dengan baik dan benar.
Pemilihan tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.Karena saat ini kita dalam situasi pandemi covid-19, tegas Irpanadi
Adapun tata cara pelaksanaan pemungutan suara pada 9 Desember 2020 sebagai berikut :
Pemanggilan pemilih – Pemilih diberi sarung tangan – Cek suhu tubuh dan diberikan surat suara – Masuk bilik suara – Selesai pencoblosan dan selanjutnya masukkan kertas suara ke dalam kotak suara – Lepaskan sarung tangan untuk diteteskan tinta biru pada jari kelingking Dan terakhir scan barcode tanda selesai memberikan hak suaranya
Simulasi Sirekap dihadiri Ketua KPU Meixxy Rismanto Anggota KPU Devisi Teknis KPUD Irpanadi,Sirus Legi Yati, Yuhardi,Ketua Bawaslu Toni Kuswoyo, Sos beserta anggota,Kapolres Kabupaten Kaur, Kejaksaan Negri Kaur TNI PPK dan PPS seluruh Panwascam
Reza