Pil-Kada Aceh 2024, Darurat Demokrasi.

Aceh Timur |Detikkasus.com -Pil-kada di aceh, sudah selesai dilaksanakan. Indikasi kecurangan demi kecurangan pil-kada kembali menodai proses demokrasi di bumi serambi mekkah.

Sarnidam alias patra, ketua korwil timur. Forum kerukunan anak bangsa (FORKAB), menilai pil-kada aceh tercoreng terkesan banyak settingan.

“Di tingkat pemilihan gubernur/wakil gubernur, dengan berbagai kecurangan terjadi dari aceh tamiang hingga aceh utara. Mulai kasus pengancaman tim 01 sampai pencoblosan, secara terang-terangan. Untuk pas-lon 02 dan melakukan pemukulan di aceh utara,” ungkapnya senin 2 desember 2024.

Baca Juga:  Bakal Seru! Ukir Sejarah Baru, Kesebelasan Tuan Rumah Tuban VS Sidoarjo di Final

Anehnya, pihak penyelenggara dan pan-was terkesan tutup mata dengan membiarkan kecurangan demi kecurangan terjadi didepan mata.

“Penyelenggara seakan bungkam, tutup mata. Semua baik-baik saja, seperti ada udang dibalik batu. Bahkan terindikasi penyelenggara ikut bermain api,” cetusnya ketua latra sapaan akrab putra julok itu.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Koordinasi Dengan Guru SMPN 3 Sukasada Untuk Menjalin Hubungan Baik

Lebih lanjut, ketua DPW FORKAB aceh timur itu. Menambahkan, tak hanya untuk pil-gub saja. Pemilihan bupati/wakil bupati, juga seperti adanya konspirasi.

“Seperti sudah di kondisikan itu semua, kalau memang pil-kada pesanan dengan permainan murahan. Untuk apa menyibukkan rakyat wajib memilih, lebih baik ditunjuk saja. Jadi anggaran negara pun bisa digunakan untuk fakir miskin,” pungkasnya.

Baca Juga:  Kawal Langsung Penilaian Katar Kecamatan Berprestasi, Kadinsos Beri Arahan Saat Sesi Interview, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si.

Oleh sebab itu, patra meminta pan-was dan gak-kum-du. Untuk memproses itu, indikasi kecurangan dan bersikap netral.

“Itu semua wajib di proses secara hukum yang berlaku, jangan dibiarkan begitu saja. Jangan biarkan demokrasi rusak di aceh”, tutupnya.

(Jihandak Belang/Sumber : Helmizar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *