Pihak Berwenang Diminta Melakukan Tindakan Hukum Club Motor Ber- Identik Ban Cacing Di Kediri Raya.

 

Detikkasus.com | Kediri Raya.
Maraknya Club motor di Kediri Raya sangat pesat, baik yang sudah dinaungi paguyuban ( semacam asosiasi ) maupun yang independen, hal ini nampak makin hari makin bertambah jumlahnya.

Munculnya berbagai Club motor , baik yang sudah memiliki AD/ ART maupun yang belum memiliki memiliki AD / ART secara tertulis. Terlepas dari itu semua, dalam investigasi wartawan media ini, masing banyak / marak Club motor ber- identik menggunakan ban cacing, dan ironisnya mayoritas anggotanya ( membernya ) menggunakan ban cacing, dan menggunakan ban cacing secara aturan tentu sebuah pelanggaran.
Di wilayah Kediri Kota, juga masih ditemui Club motor yang mayoritas anggotanya ( membernya ) menggunakan ban cacing, yang berhasil kita amati adalah yang biasa berkumpul ( kopdar ) tiap Sabtu malam di sekitar stadion Brawijaya Kota Kediri dan di sepanjang jalan dari Pasar pahing ke Timur.

Baca Juga:  Pos Pol Pancasari Laksanakan Patroli Dalam Mewujudkan Kamtibmas yang Kondusif

Dikutip dari salah satu media online di Mojokerto menyebutkan, Satlantas Polres Mojokerto pernah melakukan tilang massal di wilayah hukumnya pada akhir tahun 2017 lalu kepada lebih kurang 34 bikers yang tergabung dalam salah satu Club motor, pasalnya bikers yang tergabung dalam salah satu Club motor tersebut berkonvoi dengan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Musi secara berkesinambungan Menyampaikan Pesan Kamtibmas.

Diketahui, masih dikutip dari sumber yang sama, kendaraan mereka tidak sesuai standard, sebagian besar memakai ban kecil, ada juga yang berknalpot brong.

Baca Juga:  Datang ke Bojonegoro, Kapolda Resmikan MCC Sekaligus Aplikasi Madrim

Mungkinkah hal tersebut juga akan diterapkan di wilayah Kediri Raya ( Kota/ Kabupaten ) ?. ( Tim ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *