Peyetoran berkas Tilang ke Pengadilan Negeri Singaraja Guna Hindari Keterlambatan Sidang

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Senin, 4 September 2017 Unit Tilang Sat Lantas Polres Buleleng melaksanakan Peyetoran berkas Tilang ke Pengadilan Negeri Singaraja yang dipimpin oleh Baur Tilang Sat Lantas Polres Buleleng AIPTU MADE SUARNA dengan menyertakan 1 anggotanya.

Baca Juga:  Sambangi Warga Bhabinkamtibmas Kelurahan Seririt Sampaikan Pesan Kamtibmas

Dalam kegiatan Penyetoran berkas tilang dari Penilangan tanggal 21 Agustus sampai 4 September 2017 yang akan dilaksanakan sidang pada hari Kamis Tanggal 7 September 2017 sebanyak 134 berkas.

Menurut Kasat lantas Polres Buleleng AKP Adi Sulistyo Utomo, S.I.K. saat dikonfirmasi seizin Kapolres Buleleng mengatakan “Penyetoran berkas tilang agar tepat waktu supaya tidak ada keterlambatan, mengurangi komplin dari masyarkat yang akan melaksanakan sidang dan diharapkan sebisa mungkin menghadiri siding serta mengikutinya sesuai dengan ketentuan”, demikian yang dikatakan Kasat Lantas.

Baca Juga:  Pantau Situasi Personil Unit Sabhara Polsek Seririt Tingkatkan Patroli Bersepeda

Kegiatan Penyetoran berkas tilang berlangsung dari pukul 14.30 wita petugas mengecek jumlah berkas dan no register yang disetorkan kepada pengadilan sehingga singkron termasuk barang bukti yang disetorkan.kegiatan berjalan dengan lancar. (Priya).

Baca Juga:  Batutuud Koramil 0816/03 Buduran menghadiri acara Rakor GP. Ansor untuk menjalin keakraban dan kebersamaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *