Petunjuk Bupati Nias Soal Penambangan Liar.

Minggu, 10 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com |

Kepulauan Nias

27 April 2020.

Petunjuk Bupati Nias tentang penanganan aktifitas penambangan liar yang dilakukan sejumlah warga dibawah jembatan Muzoi di Desa Ombolata Sisarahili Kecamatan Hiliduho, Kabupaten Nias, Sumatera Utara yang dinilai mengancam umur layanan jembatan dan pemukiman serta berdampak merusak lingkungan sekitar, personil dari unit kerja terkait akan turun melakukan penertiban.

Informasi tersebut diperoleh wartawan dari Dahlan R Lase, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias.

Baca Juga:  Seorang Warga Kediri Buruh Tani Diamankan Buser Satresnarkoba Polres Kediri.

“Hasil rapat pada senin lalu, bahwa personil dari unit kerja terkait termasuk Satpol PP akan turun kelapangan di 6 (enam) Kecamatan termasuk Hiliduho. Nantinya, bersama dengan camat dan forum pimpinan kecamatan melakukan penertiban dan pemasangan papan pengumuman larangan ” tulis Kadis via Whatsapp kepada tim wartawan

Dijelaskan Kadis bahwa, jadwal unit kerja turun kelapangan masih dalam penyusunan.

Baca Juga:  Bupati Tuban Tinjau Jalan Poros Desa

“Jadwal turun kelapangan sedang disusun oleh bagian perekonomian, mungkin secepatnya bisa kita peroleh” kata Kadis.

 

Untuk diketahui, kesimpulan ini terlaksana pasca petunjuk Bupati Nias minggu lalu, untuk; (1) Perusahaan yang beroleh izin penambangan tapi melanggar ketentuan khususnya yang merusak lingkungan dan berdampak rusaknya fasos dan fasum, agar dikonsepkan surat Bupati untuk melaporkan kepada Gubernur Sumatera Utara, sementara untuk lokasi yang belum memperoleh izin penambangan agar ditertibkan dan memasang papan pengumuman larangan penambangan.

Baca Juga:  Salomo Sembiring Berbuat Semena Mena Terhadap Prangkat Desanya

(2) Untuk memastikan kerusakan yang timbul akibat perusahaan yg berizin dan ketaatan mematuhi larangan pengumuman, agar Kadis Perindag, Kadis Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Kadis PUPR, Kadis Perukim, Kasatpol PP, Kabag Perekonomian dan Kabag Pembangunan, dibawah koordinasi Asisten II melakukan rapat sesegera mungkin(tim)

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB