Petugas Keamanan Kebun Ngombo Tangkap Pencuri Dan Penadah Getah Karet

Detikkasus.com|JATENG

Ungaran||Jejakkasus. Petugas Keamanan Kebun Ngobo PT Perkebunan Nusantara IX di Ungaran kabupaten Semarang telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian lump (getah karet yang sudah menggumpal) sekaligus mengamankan penadah hasil curian lump tersebut pada Minggu 2 Mei 2021 malam.

Petugas keamanan yang menamakan teamnya dengan nama Buser telah lama mencurigai dan mengincar pelaku penadahan barang curian tersebut yang berinisal R.

Kalau pelaku pecurian sudah sering kami tangkap, namun karena barang bukti hanya sedikit (dibawah nilai Rp. 2.500.000) maka kami hanya melakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut dengan membuat surat pernyataan yang diketahui aparat desa setempat, jelas Kikit selaku anggota Buser Keamanan Kebun Ngobo.

Baca Juga:  Patroli Siang Hari Pantau Kegiatan SPBU Celukan Bawang Guna Berikan Pelayanan Masyarakat

Namun aksi pencurian produksi milik Kebun Ngobo masih saja terus terjadi sehingga team Buser berusaha menangkap penadah hasil lump curian agar para pencuri tidak lagi melakukan pencurian karena tidak ada yang membeli, ungkap Manajer Kebun Ngobo Tarwo Mugiono, Sp.

Pelaku pencurian berinial S dan penadah beserta barang bukti mobil picup dan lump hasil curian langsung dibawa ke Polres Semarang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Baca Juga:  Memperingati Hari Pahlawan 10 November 2019 Di Sertai Dengan Karya Bhakti Bersih - Bersih Pantai Pesisir Besuki.

Dr. Budiyono, S.H., M.H selaku SEVP Operation PT Perkebunan Nusantara IX secara terpisah saat dihubungi awak media melalui ponsel menjelaskan bahwa lump milik Kebun-kebun dibawah PT Perkebunan Nusantara IX adalah termasuk barang produksi yang dikelola dan diolah oleh perusahaan, bukan barang tidak terpakai yang bisa sesukanya diambil oleh orang selain karyawan PT Perkebunan Nusantara IX, sehingga apa yang dilakukan oleh petugas keamanan Kebun Ngobo sudah tepat dalam kerangka mengamankan asset milik perusahaan.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Banjarasem Wastor Pembagian Raskin Diwilayah Binaanya

Untuk itu kepada masyarakat sekitar kebun dihimbau tidak mencuri lump milik PT Perkebunan Nusantara IX karena perbuatan tersebut jelas melanggar ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika masyarakat ingin mencari rejeki dengan halal silakan mendaftar sebagai penderes di Kebun karena Perusahaan masih membutuhkan tenaga kerja khususnya penderes pohon karet, pungkas Budiyono.

(ADI-DK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *