Petugas Gabungan Tindak Tegas Pelanggar Prokes di Alun-alun Lamongan

Senin, 9 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Lamongan – Meski Kabupaten Lamongan kasus covid-19 terus melandai dan bertahan di level 1, namun demikian penerapan protokol kesehatan (Prokes) tetap menjadi budaya dan beraktivitas apalagi masih dalam momen Idul Fitri 1443 H yang kali ini sudah menjelang arus balik.

Dalam operasi penegakan disiplin protokol kesehatan ini Kalau ada yang tidak patuh Prokes, petugas tidak akan segan-segan untuk menindak pelanggar.

Penindakan tegas dan edukasi ke masyarakat itu dilakukan oleh petugas gabungan Kodim 0812 Lamongan, Polres Lamongan bersama instansi terkait di sejumlah kawasan seperti alun alun Lamongan yang dinilai berpotensi adanya pelanggaran Prokes.

Baca Juga:  Kehadiran Babinsa, Mampu Atasi Daerah Tertinggal

Dalam operasi penegakan protokol kesehatan itu, seperti disampaikan oleh Pasi OPS Kodim 0812 Lamongan kapten Chb Mulyanto mengungkapkan petugas gabungan di Kabupaten Lamongan akan terus bersikap tegas kepada masyarakat dalam penerapan prokes, dan pihaknya juga tidak segan-segan menindak masyarakat yang tak mematuhi aturan. Senin (09/05/2022)

“Hal ini kami lakukan semata-mata demi memutus mata rantai ancaman lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Lamongan, meski saat ini covid sedang landai dan kita tidak boleh lengah,” ungkapnya.

Baca Juga:  Babinsa Sugihan Dampingi Nakes Laksanakan Fogging

Sasaran dalam pelaksanaan perasi ini lanjutnya, terhadap masyarakat yang kedapatan tidak taat prokes dan tak memakai masker baik pejalan kaki, pengguna roda 2 maupun roda 4. “Kalau yang melanggar langsung kami beri sanksi,” terangnya.

Sekedar diketahui, kasus lonjakan Covid-19 di Kabupaten Lamongan memang sudah menurun, akan tetapi pihaknya terus mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi prokes dan tidak keluar rumah kecuali jika terpaksa, itupun harus menerapkan 3 M secara ketat.

Baca Juga:  Kegiatan Bhaksos Memperingati HUT TNI Ke-77 di PLBN Badau

Lebih lanjut, Pasi Ops Kodim 0812 Lamongan Kapten Chb Mulyanto menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan

Menurutnya, Kesadaran masyarakat ini dinilai sangat penting untuk menekan penyebaran virus Corona. Sehingga kegiatan perekonomian bisa berjalan sebagaimana mestinya.

“Kita meminta kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan pemerintah dalam mematuhi protokol kesehatan yaitu mengurangi kegiatan,” pungkasnya. (Imam)

Sumber: Pendim0812

Berita Terkait

Pelaksanaan Pembinaan Media Teritorial di Tingkat Kodim, Tim dari Pusterad Kunker ke Kodim 0419/Tanjab Barat
Kadispora dan Kadishub Didampingi Dandim 0808, Melepas Kontingen Karate Piala Panglima TNI dari Blitar
Percepat Penurunan Stunting oleh Pos Koramil Kepanjenkidul bersama LIBAS Kota Blitar
Memperingati HUT TNI ke-79 Kodim 0149 Tanjab Barat mengadakan Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis
Danlanal Cirebon ikuti Sidang Pantukhir Daerah Panda Lantamal III Jakarta Penerimaan CABA dan CATA PK Gel 2 Tahun 2024
Wujud Peduli TNI AD kepada Rakyat, Kodim 0614/Kota Cirebon gelar Bakti Mandiri Masyarakat
Sambut HUT TNI AL ke-79, Lanal Cirebon laksanakan Upacara Ziarah Ke TMP Samudera Jalaksana Kuningan
Tingkatkan Motivasi Prajurit, Motivator Nasional Dr. Aqua Dwipayana Sampaikan Sharing Komunikasi di Lanal Cirebon

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 18:38 WIB

Pelaksanaan Pembinaan Media Teritorial di Tingkat Kodim, Tim dari Pusterad Kunker ke Kodim 0419/Tanjab Barat

Rabu, 16 Oktober 2024 - 20:16 WIB

Kadispora dan Kadishub Didampingi Dandim 0808, Melepas Kontingen Karate Piala Panglima TNI dari Blitar

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:59 WIB

Percepat Penurunan Stunting oleh Pos Koramil Kepanjenkidul bersama LIBAS Kota Blitar

Minggu, 22 September 2024 - 18:57 WIB

Memperingati HUT TNI ke-79 Kodim 0149 Tanjab Barat mengadakan Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis

Senin, 9 September 2024 - 19:03 WIB

Danlanal Cirebon ikuti Sidang Pantukhir Daerah Panda Lantamal III Jakarta Penerimaan CABA dan CATA PK Gel 2 Tahun 2024

Berita Terbaru