Lamongan l Detikkasus.com – Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Lamongan, Kodim 0812/ Lamongan beserta instansi setempat menggelar operasi Gabungan dalam penegakan protokol kesehatan. Sabtu (13/11/2021)
Dijelaskan Dandim 0812/ Lamongan Letkol Inf Sidik Wiyono, S.H., M. Tr. Han. bersama dengan Polres dan Satpol PP Lamongan. selain melakukan penegakan disiplin Prokes Covid-19, Satgas Penanggulangan Covid-19 Wilayah kabupaten Lamongan juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan keluar rumah.
“Kami akan terus melakukan patroli protokol kesehatan bersama dengan berbagai instansi pemerintah Kabupaten Lamongan Mudah-mudahan masyarakat semakin teredukasi dan pandemi ini segera berakhir, ” harapnya.
Sementara itu, Perwira Seksi Operasi (Pasiops) Kodim 0812/ Lamongan Kapten Inf Bekti menuturkan, kegiatan Patroli Protokol kesehatan covid 19 yang dilaksanakan ini sudah sesuai dengan protap yang telah ditetapkan oleh Pemkot Kabupaten Lamongan tentang pencegahan Covid-19.
“Patroli protokol kesehatan dilaksanakan untuk kepentingan bersama dalam meminimalisasi penyebaran Covid-19, khususnya di Kabupaten Lamongan” jelas Pasiops.
Pasiops mengungkapkan, Patroli Protokol kesehatan covid 19 dilaksanakan di pasar Lamongan dan menyisir lokasi-lokasi keramaian serta menjaring warga ataupun para pelaku usaha yang kurang patuh dengan aturan pemerintah tentang disiplin prokes dan penegakan jam aktivitas.
Tegakkan Protokol Kesehatan, Kodim Lamongan Gelar Patroli protokol kesehatan Gabungan
Masih banyak warga yang kurang patuh dan ikut terjaring Patroli protokol kesehatan covid 19. Bagi warga yang terjaring dikenakan sanksi dan denda sesuai dengan aturan yang yang berlaku di Pemkot Lamongan dan juga dilaksanakan pembagian masker gratis oleh petugas gabungan.
“Semoga dengan adanya Patroli disiplin protokol kesehatan covid 19 ini dapat menekan penyebaran Covid-19 di Wilayah kabupaten Lamongan” harap Kapten Bekti (red/Pendim0812)