Petugas Gabungan Amankan Warga Pacitan Yang Diduga Lakukan Pembunuhan Di Blora

Jumat, 4 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLORA |detikkasus.com Petugas gabungan yang terdiri anggota Resmob Satreskrim Polres Blora, bersama anggota unit Reskrim Polsek Cepu dengan dibantu tim Resmob Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan, N, seorang warga kecamatan Nawangan Kabupaten Pacitan Jawa Timur.

N diamankan petugas gabungan pada hari Selasa tanggal 22 Pebruari 2022 saat berada di wilayah kelurahan Tambakrejo kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, di duga, N telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban bernama Sudar, seorang warga kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora Jawa Tengah.

Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah,SH,MH saat konferensi pers didampingi oleh Wakapolres Kompol Christian Chrisye Lolowang,SH,SIK,MH, Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana,SH, Kasat Reskrim AKP Setiyanto,SH,MH dan Kasi Humas AKP Budi Yuwono dan Kanit Reskrim Polsek Cepu Ipda Budi Santoso,SH mengungkapkan bahwa kejadian berawal dari laporan warga pada hari Rabu tanggal 16 Pebruari 2022.

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Beri Bantuan Warga Terdampak Longsor di Malo

“Polsek Cepu menerima laporan dari warga bahwa telah ditemukan mayat (orang meninggal dunia) yang diduga merupakan korban pembunuhan di sawah ikut wilayah kelurahan Balun Kecamatan Cepu Blora,” kata Kapolres Blora.

Kemudian petugas melakukan cek dan olah TKP serta lakukan pemeriksaan dari tim Inafis Polres Blora, dan diketahui identitas korban tersebut yaitu saudara Sudar warga Desa Sidorejo Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora.

Baca Juga:  Murid TK Keumala Bhayangkari Aceh Tamiang, Dapat Edukasi Tertib Berlalu Lintas

Selanjutnya petugas dari Polsek Cepu menghubungi keluarga korban, dan diketahui korban sudah 3 hari meninggalkan rumah dan belum pulang. Diduga tersangka tega menghabisi korban karena masalah utang piutang.

Adapun kronologis penangkapan berawal pada hari Selasa tanggal 22 Pebruari 2022 Tim Gabungan dari Resmob Polda Jateng, Resmob Polres Blora dan Unit Reskrim Polsek Cepu dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Cepu Ipda Budi Santosa, SH, mendapatkan informasi keberadaan pelaku di area persawahan desa Mulyorejo Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro.

“Selanjutnya sekira pukul 06.00 wib Tim Gabungan dari Resmob Polda Jateng, Resmob Polres Blora dan Unit Reskrim Polsek Cepu melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa baju kemeja lengan pendek warna coklat muda, celana pendek warna coklat dan sarung motif kotak kotak warna coklat muda yang terdapat bercak darah yang dikenakan pelaku, serta sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nopol,” beber Kapolres Blora.

Baca Juga:  Polisi Sahabat Anak, Polantas Lhokseumawe Beri Edukasi Kepada Anak TK Srikandi

Honda beat milik korban yang di bawa pelaku di kubur di area persawahan desa Mulyorejo kecamatan Tambakrejo Bojonegoro.

“Tersangka dijerat pasal 340 dan 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling rendah 20 tahun,” pungkas Kapolres Blora.

  • Reporter : Hargo.
  • EDitor : M. Anang Sastro.

Berita Terkait

Peringati Hari Pahlawan Pemkab Tanjabbar laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga
Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu
Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno
PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik
Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana
Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara
UAS bersama Ketua TPD Himbau, Masa Pendukung tak Terpancing Isu Provokatif dan Fitnah
Polres Bojonegoro Terima 3 Sertifikasi Hak Paten dari Kemenkumham

Berita Terkait

Minggu, 10 November 2024 - 22:26 WIB

Peringati Hari Pahlawan Pemkab Tanjabbar laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga

Rabu, 6 November 2024 - 15:25 WIB

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu

Minggu, 3 November 2024 - 15:21 WIB

Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:09 WIB

PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik

Rabu, 4 September 2024 - 19:46 WIB

Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana

Berita Terbaru

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB