Petugas Gabungan Amankan Tiga Pemandu Karaoke Ilegal di Widang Tuban.

Sabtu, 24 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Indonesia – Provinsi Jatim – Kabupaten Tuban, 2018.
Sebanyak 30 personil Petugas gabungan dari Satpol PP, Kepolisian dan TNI menggelar razia karaoke ilegal dan tempat yang menjual minuman beralkohol tak berizin, Di Desa Tegalsari Kecamatan Widang Kabupaten Tuban, Jumat pukul 22:00 WIB ( 23/ 11).

Pada operasi kali ini petugas berhasil mengamankan tiga orang . Dua orang pemadu karaoke dan satu orang sebagai pemilik karaoke , yakni Yanti ( 36) Warga Dusun Gebangan , Desa Kalitengah , Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan. Sedangkan , kedua pemandu karaoke tersebut bernama Siti Unsiyah ( 18) warga Desa Jubelkidul , Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan , dan Chinchin Bela Wahyu Mahkota Sari ( 17) warga Desa / Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan .
“ Ketiga orang tersebut kita gelandang ke markas Satpol PP guna dilakukan pemeriksaan. Dari hasil razia itu petugas mengamankan 1 buah ampli , 2 mic , 3 sound system , 1 DVD palyer , 2 Lcd Tv , dan 1 equalizer , ”terang Hery Kasatpol PP Tuban Via ponsel.

Baca Juga:  Strong Point di Tempat Wisata Berikan Rasa Aman dan Nyaman Pengunjung

Sementara dijelaskan Kasi Operasi dan Pengendalian Pol PP Joko Herlambang, “sudah berkali-kali di Razia dan diperingatkan namun pemilik Karaoke masih tetap beroperasi, ini kali keempatnya, jadi malam itu tetap kita amankan, “ujarnya.

Baca Juga:  Silahturahmi Kapolres Buleleng Dengan Para Purnawirawan dan Wara Kauri Polri.

“Kami mendapat laporan dari warga setempat, kalau tempat karaoke ilegal itu terus beroperasi meskipun beberapa waktu lalu sudah dilakukan penertiban, “tambah Joko Herlambang(Kasi Ops Dal) seperti dituturkan Kabid Tibum via ponsel.

Baca Juga:  Pulang Kerja, Korban Tewas Di Sambar Kereta Api.

(Mam).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB