Peserta Sespimti Polri Dikreg ke 33 Serahkan Naskah PKDN Kepada Kapolda Aceh

Banda Aceh | Detikkasus.com – Peserta pendidikan sespimti polri, dikreg ke-33 tahun anggaran 2024. Menyerahkan naskah praktek kerja dalam negeri (PKDN), kepada kapolda aceh. Irjen Pol. Achmad Kartiko, S. I. K., M. H, kamis 25/4/2024.

Baca Juga:  Diduga Sebagai Pengedar Shabu, Warga Salo ini Ditangkap Resnarkoba Polres Kampar

Penyerahan naskah PKDN dari peserta pendidikan sespimti polri tersebut, diserahkan ketua tim. Irjen Pol. Drs.Jawari, S. H., M. H, yang saat ini menjabat selaku widyaiswara kepolisian utama tingkat I. Sespim lemdiklat polri, kata kabid humas polda aceh. Kombes Pol, joko krisdiyanto. S, I. K, dalam siaran persnya.

Baca Juga:  Surat Terbuka Untuk Kapolri Dari Pengecara Yang Mencari Keadilan

“Peserta pendidikan sespimti polri, dikreg ke-33 tahun anggaran 2024. Hari ini, menyerahkan naskah PKDN. Kepada kapolda aceh, di ruang kerjanya. Gedung satya haprabu, lantai 2 mapolda aceh”. Sebut, kabid humas.

Baca Juga:  Dewan Penasehat PWI Pusat Kirim Surat Teguran kepada Ketua Umum PWI Pusat

Kegiatan itu berlangsung dalam suasana keakraban dan lancar, tutup kabid humas.

(Wahdi Husri Kordinator Wilayah Aceh/Bid.Humas Polda Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *