Peserta Nikah Masal Yang Digelar Polres Blora Lalu, Akhirnya Dapat Buku Nikah Dan Sembako Gratis | Reporter Detikkasus : Zainul Arufin

 

Polda Jawa Tengah – Polres Blora, detikkasus.com – Sebanyak 15 pasangan mengikuti pernikahan massal yang digelar Polres Blora, Kamis (16/11) lalu. Dari 15 pasangan itu, 12 diantaranya merupakan penganut laku sikep samin. Kejadian ini tergolong langka, pasalnya penganut laku sikep sangat memegang teguh tradisi pernikahan adat. Yaitu, hanya melakukan ijab kabul dan tidak dicatat di KUA / kantor catatan sipil.

Pernikahan massal ini digelar di Balai Desa Temurejo Blora Kota. Hadir dalam agenda ini, Kapolres Blora AKBP Saptono, Dandim Blora Letkol Inf Susilo diwakili Danramil Blora Kota Kapten Chb Rifa’i serta petugas dari KUA setempat.

Baca Juga:  Antispasi SituasibKamtibmas, Polsek Sukasada Tingkatkan Patroli

Dari hasil peserta nikah masal yang digelar beberapa hari lalu, hari ini Selasa (28/11/17) Kapolsek Blora Kota AKP Sudarno bersama Bhabinkamtibmas Desa Tempurejo Aipda Joni serta Bhayangkari menyambangi dorr to dorr untuk memberikan buku nikah dan sembako gratis bagi 15 peserta nikah masal tersebut.

Kapolsek AKP Sudarno mengatakan Ini merupakan trobosan kreatif secara nyata bahwa Kepolisian selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. “Meski kami jauh dari kata sempurna dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tapi kami selalu berusaha setiap hari untuk selalu lebih baik,” ujarnya.

Baca Juga:  Babinsa Ramil 0816/05 Tulangan laksanakan Simokos selalu Ada Untuk Rakyat.

Salah satu pasangan peserta pernikahan massal, Karjono (43) dan Supatri (38) mengungkapkan, untuk menyelesaikan administrasi pernikahan keduanya pasrah kepada perangkat desa setempat.

“Untuk surat nikah dan surat-surat lainnya secara suka reka kita tolong mereka dengan peran perangkat desa dan Bhabinkamtibmas untuk mengurusnya,” kata Kapolsek Blora Kota.

Perlu diketahui kesediaan 12 pasangan penganut Laku Sikep mengikuti pernikahan massal ini berkat kerja keras Bhabinkamtibmas dalam melakukan pendekatan kepada mereka. Lebih dari 6 bulan Bhabinkamtibmas AIpda Joni memberikan pengertian dan penjelasan kepada mereka untuk bersedia mencatatkan pernikahannya secara syah.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Wates Gerakan Penanaman Pohon

“Dua belas pasangan penganut Laku Sikep ini berasal dari Dukuh Belik. Sementara, tiga pasangan lainnya termasuk golongan tidak mampu. Ini semua berkat kerja keras Bhabinkamtibmas melakukan pendekatan kepada penganut Laku Sikep selama enam bulan,” terang AKP Sudarno.

Bhabinkamtibmas hanya ingin pernikahan mereka dapat diakui secara syah oleh negara. Agar kedepan anak-anak hasil pernikahan dapat mengurus AKTE kelahiran, BPJS, dan dapat bersekolah dengan biodata diri lengkap.

“Tidak ada agenda apapun. Ini merupakan wujud kepedulan Polri terhadap kondisi masyarakat di wilayah hukum Polres Blora,” tutupnya. (Humas Polres Blora)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *