Cirebon, Detikkasus.com – Sejumlah peserta bedah buku dengan tema “Membentengi Aqidah Umat Dari Bahaya Pemurtadan” digelandang ke Mapolres Kota Cirebon 18/6.
Pasalnya, kegiatan yang dilaksanakan di Masjid Abdurrahman jl. Panjunan no.28 Kota Cirebon itu dinilai berpotensi menimbulkan hasutan karena berbau SARA.
Sebanyak 25 orang peserta termasuk Ustad Andi Mulya dari GAPAS dan pemateri Ustad Bernard Abdul Jabbar diamankan di Mapolresta untuk dimintai keterangan.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, SIK, mengatakan, pihaknya mengetahui kegiatan tersebut bernada hasutan dan profokatif terhadap golongan tertentu itu dari pamflet yang tersebar di media sosial yang bertuliskan, Awas Cirebon mu, dan Jabar mu Zona Bidikan Kristenisasi”.
Yang jadi permasalahan,pamflet di media sosial itu bernada provokatif, hasutan dan menyudutkan Agama tertentu, Kami mendapat informasi bedah buku tentang kristenisasi yang akan berlangsung di Masjid Al Jamaah, Klayan, “papar Adi.
Dijelaskan, sedianya kegiatan tersebut dilangsungkan di Masjid Al Jamaah, Klayan.
Namun setelah ketua DKM, Ustad Asep mengetahui tema yang akan di bedah sesungguhnya adalah seperti tertulis dalam pamflet di medsos, Ustad Asep pun menolak Masjidnya dijadikan tempat acara tersebut.Karena tidak sesuai kesepakatan awal, yakni tema bernada halus”Membentengi Aqidah Dari Bahaya Pemurtadan”.
Ditambahkan Kapolres, melalui patroli tim medsos Polres Cirebon Kota, acara tersebut diketahui dipindahkan ke Masjid Abdurahman Kelurahan Panjunan.”Saat itu Kita minta ke panitia agar acara tersebut dibatalkan karena menimbulkan keresahan beberapa elemen massa.
Kebetulan saat itu ada ormas yang datang dan menyatakan tidak setuju dan meminta acara dibubarkan karena bisa membuat situasi Kota Cirebon tidak kondusif,”tandasnya.
Pihak Kepolisian masih melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, dimana tindak penghasutan melalui penyebaran informasi menimbulkan kebencian terhadap kelompok massa,suku,agama dan golongan tertentu.
Dilokasi tersebut,sekira Pukul 12.40 WIB massa dari LSM GMBI dan Omas Macan Ali nampak berorasi menolak rencana kegiatan tersebut karena dinilai ilegal dan mengancam stabilitas keamanan. (islah).