Seputar Indonesia | Detikkasus.com – Pesawat Tempur F-16 milik TNI Angkatan Udara memaksa turun sebuah pesawat angkut asing jenis Boeing 737 yang memasuki wilayah udara yuridiksi nasional Indonesia secara ilegal tepatnya di atas perairan Natuna, Kepulauan Riau. Pesawat asing tersebut berhasil dipaksa turun dan mendarat di Lanud Raden Sadjad. Tim keamanan dari Polisi Militer (POM) Angkatan Udara memeriksa isi pesawat dan memerintahkan penumpangnya untuk turun dan diperiksa kemudian diserahkan ke pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, Rabu (2/5/2018).
Kejadian tersebut berawal dari Satuan Radar 213 Tanjung Pinang dan 212 Ranai mendeteksi benda asing bergerak diduga pesawat memasuki wilayah kedaulatan udara Yurisdiksi nasional Indonesia tepatnya di atas perairan Natuna secara illegal. Selanjutnya meneruskan informasi benda mencurigakan kepada satuan atas dalam hal ini ke Pangkosekhanudnas I yang berkedudukan di Halim Perdanakusuma Jakarta.
Kemudian Pangkosekhanudnas I memerintahkan staf Kosekhanudnas I untuk melakukan identifikasi terhadap benda asing tersebut. Setelah dilakukan identifikasi maka diketahui bahwa benda asing tersebut adalah pesawat angkut jenis Boeing 737. Selanjutnya Pangkosekhanudnas I menggerakan pesawat tempur F-16 untuk melakukan intersepsi, identifikasi, membayang-bayangi dan force down (memakasa mendarat) di Lanud Raden Sadjat.
Demikian sepenggal skenario Latihan Perkasa A Tahun 2018 yang dilaksanakan oleh Kohanudnas di Lanud Raden Sadjad, Natuna dalam rangka menguji kesiapan personel maupun alutsista menghadapi ancaman yang datang lewat udara terhadap kedaulatan Negara Kesatuan Repbulik Indonesia. Latihan ini berlangsung selama lima hari mulai tanggal 30 April sampai 4 Mei 2018.
#PuspenTNI