Pesan Polri Menjelang Demonstrasi BEM SI: Hormati Hak Masyarakat

Minggu, 10 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta l Detikkasus.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022) besok. BEM SI mengklaim bakal ada lebih dari 1.000 mahasiswa dari berbagai kampus yang bakal turun ke jalan.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo berjanji pihaknya tidak akan berlebihan dalam mengamankan aksi demonstrasi yang bakal digelar di depan Istana Negara. Kendati demikian, ia menitipkan pesan kepada para mahasiswa yang akan menyampaikan aspira untuk tetap menghormati hak masyarakat lain.

Tak hanya itu, Dedi juga meminta agar para mahasiswa tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) karena pandemi belum selesai. “Ya dalam menyampaikan pendapat di depan umum untuk tetap menghormati semua hak warga masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa,” kata Dedi melalui pesan singkatnya, Minggu (10/4/2022).

Baca Juga:  Kapolri Disematkan Jadi Warga Kehormatan Marinir, Sinergitas TNI-Polri Makin Kokoh

Tetap menjaga dan disiplin karena masih pandemi, menjaga situasi tetap aman dan damai, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” imbuhnya.

Dedi menjelaskan, pengamanan untuk demo BEM SI besok hanya diterjunkan pasukan dari Polda Metro Jaya saja. Dedi meyakini aksi demonstrasi besok akan berjalan lancar dan aman.

“Cukup Polda Metro aja. Semoga lancar dan aman,” kata Dedi.

Baca Juga:  Dikukuhkan Warga Kehormatan Kostrad, Kapolri: TNI-Polri Terus Bersinergi Jaga Wibawa Negara dan Rakyat Indonesia

Sekadar informasi, rencana aksi demonstrasi BEM SI pada Senin, 11 April 2022, merupakan lanjutan dari aksi-aksi sebelumnya. Ada enam tuntutan yang dibawa BEM SI pada aksi kali ini. Enam tuntutan tersebut yakni sebagai berikut :

1. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi untuk bersikap tegas atau menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara.

2. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi, dan kebencanaan.

Baca Juga:  Forkopimka Widang Tanam Rumput Vetiver di Tanggul Kedungharjo

3. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran dan menyelesaikan permasalahan ketahanan pangan lainnya.

4. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.

5. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.

6. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin berkomitmen penuh menuntaskan janji-janji kampanye pada sisa masa jabatan.

(Redaksi)

Berita Terkait

Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana
Sinergi Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon gelar Program Makan Siang Gratis di SDN 3 Cipanas
Miras Hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon, Dimusnahkan
Polresta Cirebon bagikan Makanan Sehat Gratis kepada Masyarakat
Polresta Cirebon gelar Apel Siaga dan Penyekatan Jalur Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI
Kasus Curi Emas dengan Modus Hipnotis Mengaku Petugas Dinas Kesehatan berhasil Diungkap Polresta Cirebon
Polresta Cirebon gelar Jumat Curhat di Masjid Al Mu’awanah Sedong

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:49 WIB

Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Jumat, 25 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:43 WIB

Sinergi Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon gelar Program Makan Siang Gratis di SDN 3 Cipanas

Senin, 21 Oktober 2024 - 15:56 WIB

Miras Hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon, Dimusnahkan

Senin, 21 Oktober 2024 - 13:04 WIB

Polresta Cirebon bagikan Makanan Sehat Gratis kepada Masyarakat

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB