Perusak Generasi Muda di Tubaba Dua Bandar Narkoba Ditangkap

TUBABA-Detikkasus.com-sebagai peracun generasi muda dengan Narkoba jenis sabu dua pemuda yang diduga sebagai bandar narkoba ditangkap anggota restik Polres Tulang Bawang Barat.

Dua pemuda tersebut yaitu, SU) 37 dan KU 32 keduanya warga RT/RW 024/005 Tiyuh Mulya Jaya Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten setempat. Pemangkapan kedua pelaku pada hari senin tanggal 15 februari 2021 sekira pukul 00.30 lalu.

Penangkapan Kedua bandar narkoba itu berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah karena acap kali mengedarkan narkoba di wilayah pasar Pulung Kencana dan tiyuh mulyo, sasaran utama kedua pelaku tersebut adalah anak-anak muda bahkan pelajar.

Dikatakan Kasat Narkoba AKP N.E Panjaitan SH,MH yang mendampingi Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman S.IK, setelah mendapatkan informasi tersebut pihaknya kemudian dilakukan penyelidikan dan pada hari senin tanggal 15 februari 2021 sekira jam 00.30 wib didapatkan informasi (SU) berada dirumahnya bersama dengan (KU).

“Lalu kita dilakukan penangkapan dan ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di kandang burung didalam rumahnya kemudian pelaku berikut barang bukti kita amankan ke Polres,”kata AKP N.E Panjaitan SH,MH.

Dia menjelaskan, setelah dilakukan penggeledahan lebih lanjut lalu ditemukannya barang bukti berupa 2 ( dua) klip plastik warna putih besar berisikan 10 (sepuluh )klip plastik kecil dan 1(satu) klip plastik besar yang berisikan diduga narkoba jenis sabu dengan berat bruto 11,93 gram.

“Saat ini pelaku ditetapkan sebagai tersangka bandar narkoba dan terjerat Pasal 114 Ayat 2 dengan minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara,”jelasnya.

(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *