Perusahaan Tambang Akibatkan Banjir, Jika Terbukti Pemerintah Harus Tindak Tegas

Jumat, 14 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Kendari – Beberapa kalangan yang telah menyoroti penyebab banjir yang ditenggarai akibat tata kelola lingkungan perusahaan pertambangan yang beroperasi diwilayah Kabupaten Konawe dan Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengakibatkan sedikitnya korban terdampak banjir, berkisar kurang lebih dari 5.703 jiwa dari 1.598 Kepala Keluarga (KK).

Baca Juga:  Bersama Babinsa Tatap Muka Dengan Sekelompok Warga Himbau Untuk Jaga Kamtibmas

Menanggapi hal tersebut Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sultra, Candra Arga mengatakan bahwa perlu dilakukan survey untuk memastikan apakah benar penyebab banjir akibat aktivitas perusahaan pertambangan.

“Perlu dilakukan survey dan melakukan kajian khusus tentang hal tersebut, seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), apakah sudah dilakukan.? Namun jika terbukti ada masalah disitu saya pikir pemerintah perlu mengambil langkah tegas,” Ungkap Candra kepada Detikkasus.com. (14/6/2019).

Baca Juga:  Lanal Kendari Gelar Upacara Peringatan HKN Ke -111

Selain itu juga, menurut Candra soal tata kelola lingkungan hidup bagi perusahaan pertambangan harus diperhatikan dan selalu diawasi oleh pihak berwenang.

Baca Juga:  Bupati Sergai sambut kunjungan kerja (kunker) Gubernur Sumatera Utara

“Dimana selama ini begitu banyak perusahaan pertambangan yang beraktifitas tidak berpihak pada keberlanjutan lingkungan. Akibatnya kerusakan lingkungan terjadi dimana-mana. Dan pemerintah serta penegak hukum terhadap isu-isu lingkungan hidup selama ini juga masih dianggap lemah.” Pungkasnya. (Edi)

Berita Terkait

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu
Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:30 WIB

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB