Perusahaan Tambang Akibatkan Banjir, Jika Terbukti Pemerintah Harus Tindak Tegas

Detikkasus.com | Kendari – Beberapa kalangan yang telah menyoroti penyebab banjir yang ditenggarai akibat tata kelola lingkungan perusahaan pertambangan yang beroperasi diwilayah Kabupaten Konawe dan Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengakibatkan sedikitnya korban terdampak banjir, berkisar kurang lebih dari 5.703 jiwa dari 1.598 Kepala Keluarga (KK).

Baca Juga:  Hari Minggu Pawas dan Anggota Melaksanakan Pengecekan Anggota Jaga di Pos Pantau Ops Natal dan Tahun Baru 2019

Menanggapi hal tersebut Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sultra, Candra Arga mengatakan bahwa perlu dilakukan survey untuk memastikan apakah benar penyebab banjir akibat aktivitas perusahaan pertambangan.

“Perlu dilakukan survey dan melakukan kajian khusus tentang hal tersebut, seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), apakah sudah dilakukan.? Namun jika terbukti ada masalah disitu saya pikir pemerintah perlu mengambil langkah tegas,” Ungkap Candra kepada Detikkasus.com. (14/6/2019).

Baca Juga:  Diduga Ilegal Mining, PT Amin dan KMR Didemo 2 Lembaga. Ini Tuntutannya

Selain itu juga, menurut Candra soal tata kelola lingkungan hidup bagi perusahaan pertambangan harus diperhatikan dan selalu diawasi oleh pihak berwenang.

Baca Juga:  Menyambut Hari Natal dan Tahun Baru Pawas Melaksanakan Patroli Sambangi Indomaret Antisipasi Mencegah Tindak Pidana Pencurian dan Cipta Kondisi

“Dimana selama ini begitu banyak perusahaan pertambangan yang beraktifitas tidak berpihak pada keberlanjutan lingkungan. Akibatnya kerusakan lingkungan terjadi dimana-mana. Dan pemerintah serta penegak hukum terhadap isu-isu lingkungan hidup selama ini juga masih dianggap lemah.” Pungkasnya. (Edi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *