Indonesia Propinsi Jawa – timur – Kabupaten Pasuruan, detikkasus.com – Dugaan perum perhutani KPH Pasuruan Ada main dengan PT Agung satrya abadi ( ASA) Semakin kuat , tidak tegasnya dalam menjalankan tugas pekerjaan sebagai Adm kph perum perhutani kab pasuruan, terbukti sampai saat ini terkait alur jalan perhutani yang di jadikan jalan masuk tambang galian c yang di duga milik PT Asa padahal sudah ada surat untuk pemberhentian aktivitas dari tahun 2015 , faktanya sampai sekarang thn 2017 masih berjalan aktivitas tambang galian c yang di duga di lakukan dari pihak PT Asa ,
Rabu 8/ 11/ 2017 saat di
komfirmasi di kantornya loesy Administratur muda selaku adm perum perhutani kph kabupaten pasuruan di kantornya menjelaskan kepada media ini sudah menjadi tradisi turun temurun , yang di maksud dengan tradisi turun temurun loesy tidak bisa menjelaskan secara detail ,
dan ketika ditanya apa tidak ada tindakan dari pihak perhutani terkait surat pemberentian tersebut loesy mengatakan anggota polisi hutan sudah tidak dibekali senjata jadi tidak berani untuk menutup aktivitas dan anggaran atau biaya tidak ada dari kantor ucap loesy sebagai Adm ,
Padahal dalam undang undang no.18 thn 2013 sudah jelas merusak pohon/merusak lahan perhutani merupakan pelanggaran pidana dan ancaman penjara .
Yang patut di pertanyakan kenapa dinas perhutani lemah dan tidak mampu menjalankan tugas negara untuk melindungi dan menjaga aset negara,
dan ada main kah Antara perhutani KPh pasuruan dengan PT asa..?!! Bersambung ( ank& team )