Indonesia – Jawa Timur – Kabupaten Sampang, detikkasus.com – Konflik internal di Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur semakin melebar.
Empat Dewan Pengurus Cabang (DPC) PAN tetap bersikukuh akan melaporkan keputusan DPD terkait rekomendasi Calon Bupati kepada DPW dan DPP
DPC yang tidak terima dengan keputusan DPP itu dari DPC Jrengik, Sreseh, Tambelangan dan Camplong
Tindakan untuk melaporkan ke DPW dan DPP disampaikan oleh Ketua DPC Jrengik Moh Salim kamis 21/9
Moh Salim mengungkapkan empat DPC tidak terima dengan pernyataan Ketua DPD PAN Kabupaten Sampang di salah satu media bahwa hasil rekomendasi Calon Bupati sudah dibahas dengan DPC
“Kami tidak pernah di libatkan, buktinya tiga DPC yang lain merasakan hal yang sama,” ungkap Moh Salim
Moh Salim menegaskan empat DPC tidak akan bertanggung jawab atas keputusan yang di keluarkan sepihak
Ditambahkan saat ini pihaknya sedang mempersiapkan langkah baik secara kepartaian maupun langkah hukum
Ketua DPD PAN Kabupaten Sampang Moh Yanto membantah jika harus minta pertimbangan serta masukan ke DPC terkait keputusan DPD merekomendasi calon
Menurut Moh Yanto tugas dan tanggung DPC mengamankan surat dan rekomendasi dari DPD, mensosialisasikan keputusan DPD tentang remondasi calon serta ikut memenangkan calon yang sudah di rekomendasi DPD
“Tidak harus meminta masukan kepada DPC,” ujar Moh Yanto
Sementara Sekretaris DPD PAN Kabupaten Sampang Nasafi menegaskan sampai saat ini keputusan resmi DPP tentang calon bupati dari PAN belum turun
Menurut Nasafi dalam Pilkada tahun 2018 DPD PAN Kabupaten Sampang hanya mengusulkan melalui DPW dalam forum rapat DPD dengan DPW
“Tentang langkah selanjutnya merupakan ranah dari DPW, Yang jelas Keputusan resmi apakah rekom tersebut diterima atau di tolak ada di tangan DPP,” kata Nasafi
Saat disinggung surat pemecatan sebagai Sekretaris, Nasafi mengaku pernah menerimanya dari Ketua DPD PAN Kabupaten Sampang
Namun setelah di lakukan mediasi dan klarifikasi oleh DPW permasalahan tersebut sudah klir sebab dalam AD/ART Kepengurusan DPD PAN Kabupaten Sampang merupakan satu kesatuan yang di putuskan oleh DPW. (Her).