Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com Dengan masa Jabatan Kelian Dinas Pekraman Desa Sawan berakhir adapun adanya peparuman warga adat Desa pekraman Sawan sepakat untuk mencari 2 orang calon menjadi Kelian Desa Adat Sawan melalui Pemilihan sehingga pada hari Kamis tanggal 27 Desember 2018 pukul 08.00 wita ,Warga Desa Adat Sawan melaksanakan Pemilihan Kelian Adat peripde 2019 – 2014
Adapun Calon Kelian adat tersebut No urut 1 Ketut Sulandra dan No Urut 2 Drs I Gede Sardana
Pemilihan tersebut menggunakan tiga tempat Pemilihan
Balai Banjar dengan Jumlah TPS sebanyak 3 tempat yaitu TPS 1 di Balai banjar Brahmana Desa Sawan dengan jumlah pemilih sebanyak 247 krama, Tps 2 di Balai Banjar Kanginan Desa Sawan dengan jumlah pemilih sebanyak 459 krama dan Tps 3 di Balai Banjar Kawanan Desa Sawan dengan jumlah pemilih sebanyak 322 krama Jadi untuk pemilih seluruhnya sebanyak 1028.
Dalam kegiatan pemilihan.Kelian Adat tersebut Personil Polsek Sawan di Pimpin Padal Ipda I.Dewa Made Joni Arya Putra melaksanakan pengamanan dengan penuh kesiap siagaan dan mengawasi jalannya Pemilihan agar tercipta kelancaran dan keamanan
Dari hasil penghitungan tersebut calon No urut 2 an. Drs Gede Sardana dinyatakan sebagai pemenang dalam Pildat Desa sawan periode 2019 – 2024 yang rencana akan dilantik atau serah terima pada bulan Apri 2019.
Kapolsek Sawan AKP I Ketut Wisnaya saat dikomfirmasi mengatakan ” Dengan digelarnya.Pemilihan Kelian Adat Pekraman Desa Sawan Kami telah menempatkan Beberapa Personil pada Tps Tps dan berkordinasi dengan Unsur Pecalang untuk melaksanakan pengamanan agar kegiatan pemilihan berjalan aman dan.lancar “, Paparnya