Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Nias Selatan TA 2021 DPRD Laksanakan Paripurna Persetujuan Perda

Nias Selatan l Detikkasus.com – Dalam menindaklanjuti hasil pertemuan sebelumnya di Fraksi, DPRD Kabupaten Nias Selatan menyelenggarakan Rapat Paripurna pengambilan keputusan persetujuan terhadap Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban APBD Kab. Nias Selatan TA 2021 (Kamis, 07/07/2022).

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Elisati Halawa, ST menyatakan bahwa rapat memenuhi kuorum dan terbuka untuk umum. Penyampaian Pemandangan Umum dari masing-masing Fraksi DPRD dalam rapat itu mutlak menyetujui penetapan Perda tersebut.

Baca Juga:  Bupati Tanjabbar pimpin Pembukaan Pembinaan Da'i Pembina Desa/Kelurahan Tahun 2023

Bupati Nias Selatan Dr. Hilarius Duha, SH, MH yang hadir dalam paripurna tersebut mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah melakukan pembahasan rancangan Perda tersebut dan kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan sehingga Opini WDP dari BPK-RI dapat dipertahankan. Terkait LHP BPK-RI, Bupati menyatakan sebagian telah ditindaklanjuti dan segera menyelesaikan nya sampai tuntas.

Baca Juga:  APBD Kabupaten Tanjab Barat pada Tahun 2024, Mencapai Rekor Tertinggi 

Selanjutnya, Ketua DPRD dan Bupati Nisel melakukan penandatanganan Nota persetujuan bersama tentang rancangan Perda tersebut.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Bersama Forkopimda Gowes Ceria Bareng, Rasakan Jalan Nglenyer

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut yakni Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, kepala OPD dan camat.

Supardi Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *