Pertamina Bersama Disperdagkop Gelar Sidak Pengguna LPG 3 Kg di Kendari

Rabu, 28 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com KENDARI – PT. Pertamina (Persero) kota Kendari bersama Dinas Perdagangan dan Koperasi (Disperdagkop) kota Kendari provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sidak sekaligus mensosialisasi kepada pengusaha kuliner nonmikro terkait penyalahgunaan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kilo Gram (KG) bersubsidi


Sales Executive LPG Pertamina Kendari, Arnaldo Andika Putra mengatakan kegiatan ini bertujuan mengajak para pengusaha kuliner nonmikro yang masih menggunakan LPG 3 kg dalam menjalankan usaha untuk beralih ke LPG nonsubsidi.


“Ditemukan beberapa tempat usaha kuliner yang masih kedapatan menggunakan LPG 3 kg dalam kegiatan operasional tersebut diantaranya adalah, Rumah Makan (RM) Bude Muji, Jl. Edy Sabara, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Bakso Solo Lawata, Jl. Lawata No.138, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, RM. Teras Prasmanan, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, RM. Rezky Bandeng Maros, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, RM. Cobek-Cobek, Jl. Brigjend Madjied Joenoes, Bonggoeya, Mandonga, Korumba, Kecamatan Mandonga,
Seven Laundry, Jl. Made Sabara, Korumba, Kecamatan Mandonga,
Warkop Radja, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Pujasera, Jl. Jend A.H Nasution, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari,” beber Aldo

Baca Juga:  Bank Muamalat Kendari Serahkan Bantuan Kendaraan Operasional Ke UHO


Berharap bersama Disperdagkop memberikan edukasi kepada pengusaha kuliner tersebut untuk beralih menggunakan LPG nonsubsidi. “Ini diharapkan supaya LPG 3 kg bisa digunakan kepada masyarakat yang membutuhkan,” harap Aldo

Dikesempatan yang sama melalui Kepala Bidang (Kabid) Disperdagkop kota Kendari, Ida Rianti mengatakan kegiatan sidak kepada pengusaha kuliner yang pertama kali ini, dari data yang ada, berkisar 140 (seratus empat puluh) pengusaha kuliner.

Baca Juga:  Polemik Perusahaan Tambang Ilegal Akibatkan Bencana Alam di Sultra 

Salah satunya RM. Bude Muji telah mengindahkan surat peringatan pertama penukaran gas tersebut

“Alhamdulillah RM. Bude Muji ini mengindahkan surat peringatan pertama yang diluangkan sebelumnya untuk melakukan penukaran gas LPG, dari 3 Kg ke Brights Gas 5,5, dan sidak pertama kali terhadap pengusaha kuliner ini kita berikan pembinaan sampai surat peringatan ke tiga berdasarkan undang-undang Peraturan Presiden (PP) nomor 104 dan nomor 13 tahun 2018 tentang penyaluran bahan bakar gas LPG,” ungkap Ida Arianti kepada awak media

Baca Juga:  Amankan Aktifitas Warga Dipagi Hari Polsek Seririt Kembali Turun Kejalan

Selain itu Ida Rianti menegaskan pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada pengusaha kuliner yang masih menggunakan LPG 3 kg. “Kita berikan surat peringatan sampai tiga kali terhadap pengusaha kuliner tersebut, jika tidak di indahkan tentunya kita akan cabut izin usahanya apabila di kemudian hari masih menggunakan LPG bersubsidi,” tegas Kabid Disperdagkop kota Kendari

Dalam sidak tersebut, Pertamina juga memberikan sosialisasi mengenai kegiatan tukar tabung LPG 3 kg menjadi Bright Gas 5,5 kg di agen LPG nonsubsidi Pertamina yang ada di Kota Kendari, Sultra dengan menukarkan tiga tabung kosong LPG 3 kg menjadi satu tabung Bright Gas 5,5 Kg. (Edi Fiat)

Berita Terkait

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.
Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 17:10 WIB

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB