PERTAMBANGAN KUARI PULAU PANGGUNG KECAMATAN LUAS MENGGUNAKAN IZIN EKSPLORASI

Bengkulu – Kaur, detikkasus.com – Usaha Kuari di sungai Luas desa Pulau Panggung Kecamatan Luas hingga saat ini tetap saja oprasi,untuk memenuhi kebutuhan pesanan pihak rekanan.

Kepala Dinas ESDM Bengkulu Ir Ahyan Endu dengan Kepala Bidang Mineral Bukan Logam Didi Susanto belum dapat di mintai keterangan terkait usaha pertambangan Kuari ini.

Baca Juga:  Kapolsek Kubutambahan Hadiri Undangan Acara Perpisahan Komandan Kompi Bantuan Raider 900/SBW Air Sanih Desa Kubutambahan

Salah satu Pegawai Dinas ESDM Bengkulu,enggan di sebutkan nama nya mengatakan,kuari di Kecamatan Luas yang sudah lengkap perizinan nya hanya milik Bapak Lesta Gunawan,kalau yang lain nya,baru memiliki izin eksplorasi saja belum ada izin usaha oprasi produksi.

Baca Juga:  Detik Kasus | Dua Puluh Persen Dana Desa Hampir Cair "Delapan Puluh Persen Terkendala LPj"

Kami mencoba untuk menghubungi pengelola Kuari di Kecamatan Luas handphone mereka tidak aktip terus,apakah mereka berganti nomor atau bagaimana maksud nya,kami belum tau ujar nya.

Ia menegaskan,Kuari bisa beroprasi apabila perizinan mereka lengkap,misal nya izin eksplorasi dengan izin usaha oprasi produksi,kalau kan saja kedua izin tersebut,salah satu nya belum ada,mereka tidak di benarkan oprasi,dan melanggar Undang-Undang,jika itu terjadi maka ranah nya penegak Hukum,ujar sumber di Dinas ESDM Bengkulu pada awak media 11/1. (resa).

Baca Juga:  Inisial SR Dikonfirmasi Malah Bungkam, Ada Apa Ya??

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *