PERTAMBANGAN KUARI PULAU PANGGUNG KECAMATAN LUAS MENGGUNAKAN IZIN EKSPLORASI

Kamis, 11 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu – Kaur, detikkasus.com – Usaha Kuari di sungai Luas desa Pulau Panggung Kecamatan Luas hingga saat ini tetap saja oprasi,untuk memenuhi kebutuhan pesanan pihak rekanan.

Kepala Dinas ESDM Bengkulu Ir Ahyan Endu dengan Kepala Bidang Mineral Bukan Logam Didi Susanto belum dapat di mintai keterangan terkait usaha pertambangan Kuari ini.

Baca Juga:  Pupuk Kebersamaan Kapolsek Sawan Cofee Morning Bersama Anggota

Salah satu Pegawai Dinas ESDM Bengkulu,enggan di sebutkan nama nya mengatakan,kuari di Kecamatan Luas yang sudah lengkap perizinan nya hanya milik Bapak Lesta Gunawan,kalau yang lain nya,baru memiliki izin eksplorasi saja belum ada izin usaha oprasi produksi.

Baca Juga:  Danramil 0824/25 Jenggawah Bersama Kepala Desa Kertonegoro Turun Dampingi Panen Kelompok Tani

Kami mencoba untuk menghubungi pengelola Kuari di Kecamatan Luas handphone mereka tidak aktip terus,apakah mereka berganti nomor atau bagaimana maksud nya,kami belum tau ujar nya.

Ia menegaskan,Kuari bisa beroprasi apabila perizinan mereka lengkap,misal nya izin eksplorasi dengan izin usaha oprasi produksi,kalau kan saja kedua izin tersebut,salah satu nya belum ada,mereka tidak di benarkan oprasi,dan melanggar Undang-Undang,jika itu terjadi maka ranah nya penegak Hukum,ujar sumber di Dinas ESDM Bengkulu pada awak media 11/1. (resa).

Baca Juga:  Kegiatan Patroli Dialogis di Malam Hari, Upaya Mencegah Tindak Kriminalitas dan Kejahatan

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru