Pertambangan Emas Dugaan Ilegal di Kecamatan Mautong dan Kecamatan Lambunu Bolano Kabupaten Parimo Propinsi Sulawesi Tengah Belum ada Tindakan Tegas dari HUKUM.

Sulawesi Tengah, Detikkasus.com – Pemberantasan perusak lingkungan hidup Mandul di provinsi Sulawesi tengah khususnya di wilayah Kecamatan Mautong dan Kecamatan Lambunu Bolano Kabupaten Parimo Propinsi Sulawesi Tengah, Jum’at, 06-Oktober-2017

Sangat disayangkan Pemerintah dan aparat penegak hukum belum bertindak, Padahal Lokasi Pada dua Kecamatan itu sejak tahun 2009 sampai sekarang masih berlaku para penambang emas ilegal yang merusak lingkungan dan tidak pernah bayar pajak, sehingga lokasi tersebut timbul ribuan Lubang besar menganga yang sudah ada puluhan meter.

Baca Juga:  Anggota Sat Polair Polres Buleleng Sebagai Unit SAR Ops Aman Nusa Melaksanakan Giat Patroli Sambang di Camp Pengungsian

Terbukti sampai sekarang puluhan alat berat masih nampak di lokasi tambang emas tersebut, Patut diduga sudah jutaan Ton emas yang diselundupkan keluar negeri, pasalnya PT. Kemilau Nusantara Katulistiwa Harus bertanggung jawab dengan hancurnya hutan di dua kecamatan itu, dan harus bayar dari hasil tambang emas dan merelokasikan kembali lokasi yang sudah hancur mereka keruk selama ini.

Baca Juga:  Dialogis Dengan Masyarakat di Taman Bung Karno, Polsek Sukasada Laksanakan Patroli Malam Hari

Diminta pihak BPK.RI-Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah segera mengaudit PT. Kemilau Nusantara Katulistiwa di Kecamatan Mautong Kabupaten Parimo, Termasuk dinas Tenaga Kerja dan dinas Imigrasi dikarnakan menjamurnya tenaga kerja ilegal orang asing yang berasal dari cina dan korea yang berkeliaran di tambang emas dua kecamatan tersebut,

Baca Juga:  Tikor BPNT/BSP Tuban Tinjau Komoditi Bansos

Belum ada yang di tangkap Irjen Imigrasi agar bisa turun ke lokasi Tambang emas Kecamatan Mautong dan Kecamatan Bolano Kabupaten Parimo Propinsi Sulawesi Tengah. Dan patut dipertanyakan di Mr Kowanpuk Warga Korea.di PT.KNK, Sumber Mediarajawalinewsonline.com – (PR1Y4).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *