Pertambangan Eksplorasi Milik Nur Yasin, AMDAL Nya Berdampak Ke Pengguna Jalan dan Sungai.

 

Seputar Madiun | Pertambangan Eksplorasi Milik Nur Yasin, AMDAL Nya Berdampak Ke Pengguna Jalan dan Sungai.
https://youtu.be/jKUzA7_iwQE

 

Nur Yasin Pemilik Ijin Pertambangan

Detikkasus.com | Kabupaten Madiun, Propinsi Jatim, Jumat 11 Mei 2018, Menyikapi adanya sebuah Pertambangan Eksplorasi Milik Nur Yasin, yang sudah berjalan 1 tahunan, beralamatkan Dusun Mblutak, Desa Bader, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun AMDAL Nya Berdampak Ke Pengguna Jalan Propinsi.

Dalam pantauan Media Jejak Kasus Jejak-kasus – Detikkasus.com Sesuai dengan data Foto dan Video, saat berada di Jalan Raya Dolopo – Ngebel Menyaksikan adanya Jalan Propinsi – Tepatnya Jalan menuju ke Wisata Telaga Ngebel banyak Rusak, berlubang dan berdebu.

Baca Juga:  Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Penjabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah di lingkungan pemerintah kabupaten rokan hulu tahun 2018.

Usaha Pertambagan Eksplorasi Milik Nur Yasin RT 12, RW 006 Desa Sidorejo Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun Jawa Timur.

Didalam Perijinan Usaha Pertambangan Eksplorasi Milik Nur Yasin sesuai dengan Pasal 29 Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (“PP 23/2010”), IUP eksplorasi diberikan berdasarkan permohonan dari badan usaha, koperasi, dan perseorangan yang telah mendapatkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Keluarkan Oleh Propinsi Jatim.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Sambangan Sambangi CV Penkalis yang Bergerak dalam Pencatatan Listrik

Namun sangat di Sayangkan, Pertambaga tersebut diduga berdampak ke Pengguna Jalan Raya, Selain itu Analisis mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), nya kotoran pencucian Batunya mengalir kesungai Desa Candi Mulyo – Desa Asem Payung – Desa Mbatil.

Baca Juga:  Kado Akhir Tahun Buat Polres Tanah Datar

Saat di Konfirmasi, Beberapa Warga Dusun Ndayah Desa Candimulyo menerangkan kepada Jejak Kasus, sebelum ada pertambagan sungai tersebut biasanya bisa dibuat mandi, mencuci, oleh warga, namun sekarang tidak bisa karena kotor berwarna Kecoklatan mas, terangnya jumat 11 Mei 2018 pukul 18.00 wi. (TIM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *