Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Pada hari Sabtu 9/12/2017 yang dipimpin perwira pengendali ( Padal ), IPDA Hellga Dimas Prakosa S.Tr. K ,didampingi Kaur Reg Ident IPTU M Bhayangkara P. S. S. I. K dan Kaur Bin Ops Lantas, IPTU Dewa Made Ardana. melaksanakan Giat Razia malam minggu di Jl Diponogoro.
Demi terwujudnya keselamatan di jalan , salah satu upaya yang dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres Buleleng melalui kegiatan Razia dan penindakan dengan tilang.
Dalam pelaksanaan kegiatan Razia dilaksanakan dengan menyasar kendaraan Roda dua dan Roda empat dengan memeriksa kelengkapan, surat-surat kendaraan, legalitas pengendara/SIM, barang bawaan dan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Dalam keterangannya Kasat lantas Polres Buleleng AKP Adi Sulistyo Utomo, S.I.K saat dikomfirmasi menerangkan ” Razia yang rutin dilaksanakan setiap malam minggu guna mengantisipasi dan memantau kegiatan anak muda,guna meminimallisir terjadinya pelanggaran dan menekan laka lantas.”demikian penjelasan Kasat Lantas.
Pelaksanaan kegiatan tersebut dimulai pukul 21.30 wita dan berakhir Pukul 23.30 wita dengan menindak pelanggaran sebanyak 34 pelanggaran, Tanpa SIM 6,Tanpa STNK 8, Tanpa Surat – surat 14, Tanpa Helm 3, Melanggar rambu 3 .barang bukti yang disita sebanayak 34. STNK 14, lembar SIM 8, lembar sepeda motor 12 unit. Masyarakat yang melanggar sudah ditindak dengan tilang dan diarahkan untuk menyelesaikan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.(Ryu)