Personil Sat Lantas Polres Buleleng Tegur Pengendara WNA Yang Tidak Menggunakan Helm

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – pada hari Selasa 2/1/ 2018, Pukul 11.00 wita BRIPKA I Ketut Sujarwadi saat melakukan penjagaan dan pengaturan di pos 5 melakukan peneguran terhadap WNA mengendarai kendraan tidak menggunakan Helm

Baca Juga:  Amankan Aktifitas Masyarakat Pemakai Jalan Polsek Sukasada Atur Arus Lalulintas

Personil Sat Lantas Polres Buleleng saat melaksanaka penjagaan dan pengaturan tidak tebang pilih melakukan tindakan baik orang lokal maupun  orang asing tetap melakukan teguran dan himbauan terhadap salah satu Warga Negara Asing terhadap kesalahan yang dilakukannya.

Baca Juga:  Kepala Cabang Kejaksaan Negri (Kacabjari) Tanggamus Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung Beserta Staf Mengucapkan Natal 2017 Dan Tahun Baru 2018

Dalam keterangannya Kasat lantas Polres Buleleng AKP Adi Sulistyo Utomo, S.I.K. Saat dikomfirmasi menjelaskan ” himbauan yang diberikan oleh anggota Lantas kepada siapapun yang melanggar sudah menjadi kewajiban dalam melaksanakan tugas  dengan tujuan mengajarkan Warga Negara Asing untuk taat dan tertib berlalu lintas, dengan mengikuti segala peraturan yang ada di indonesia.”demikian penjelasan Kasat Lantas.(Ryu)

Baca Juga:  Ketua LPLHI kabupaten Kampar Kunjungi Hutan Adat Imbo Putui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *