Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – pada hari Selasa 2/1/ 2018, Pukul 11.00 wita BRIPKA I Ketut Sujarwadi saat melakukan penjagaan dan pengaturan di pos 5 melakukan peneguran terhadap WNA mengendarai kendraan tidak menggunakan Helm
Personil Sat Lantas Polres Buleleng saat melaksanaka penjagaan dan pengaturan tidak tebang pilih melakukan tindakan baik orang lokal maupun orang asing tetap melakukan teguran dan himbauan terhadap salah satu Warga Negara Asing terhadap kesalahan yang dilakukannya.
Dalam keterangannya Kasat lantas Polres Buleleng AKP Adi Sulistyo Utomo, S.I.K. Saat dikomfirmasi menjelaskan ” himbauan yang diberikan oleh anggota Lantas kepada siapapun yang melanggar sudah menjadi kewajiban dalam melaksanakan tugas dengan tujuan mengajarkan Warga Negara Asing untuk taat dan tertib berlalu lintas, dengan mengikuti segala peraturan yang ada di indonesia.”demikian penjelasan Kasat Lantas.(Ryu)