Personil Sat Lantas Polres Buleleng Melaksanakan Giat Razia Kendaraan di Jalan Gajah Mada.

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – pada hari Jumat, 8/12/ 2017 yang dipimpin Perwira Pengendali ( Padal ) IPTU Dewa Made Ardana melaksanakan giat Razia kendaraan di Jl Imam Gajah Mada

Dalam rangka meminimallisir terjadinya laka lantas dan pelanggaran lalulintas , jajaran Sat lantas Polres Buleleng melakukan penertiban dengan cara menggelar Razia, dengan sasaran kendaraan Sepeda Motor dan Mobil angkutan orang maupun barang, dengan memeriksa kelengkapan surat – surat kendaraan dan kelengkapan komponen pendukung kendaraan.

Baca Juga:  Rencana Pembangunan Jembatan di Desa Kunyai Kecamatan Sungai Tebelian Sepanjang 8 Meter Mengarah Titik Terang.

Dalam keterangannya Kasat lantas Polres Buleleng AKP Adi Sulistyo Utomo, S.I.K. Saat dikomfirmasi menjelaskan “Kegiatan Razia ini secara rutin dilakukan sebagai upaya untuk menanbah kedisiplinan pengguna jalan untukmencegah dan meminimalisir terjadinya pelanggaran yang mengarah terjadinya laka lantas .”demikian penjelasan Kasat Lantas.

Baca Juga:  Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Kusnadi saat berbicara di dalam diskusi yang digelar

Pelaksanaan kegiatan yang dimulai dari pukul 10.00 wita . Dan berakhir pukul 11.00 wita dengan menindak pelanggaran sebanyak 25 pelangaran. Tanpa SIM 10, Tanpa STNK 7, Tanpa Surat-surat 8. Barang bukti yang disita sebanyak 25. SIM 7 lembar, STNK 10 lembar, dan sepeda motor 8 unit. masyarakat yang melakukan pelanggaran telah diberikan surat tilang dan diarahkan untuk menyelesaikan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku (Ryu)

Baca Juga:  Sedang Asik Bermain Tiba-Tiba Di Sergap Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *