Personil Sat Binmas Bergabung Dalam Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Agung 2018

Polda Bali-Polres Buleleng detikkasus. com-Pada hari Selasa tanggal 30 Oktober 2018 pukul 08.00 wita, bertempat di Lapangan Apel Polres Buleleng telah dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi “Zebra Agung-2018″ dalam rangka terciptanya situasi kamseltibcar lantas yang mantap, tertib dan lancar menjelang perayaan natal tahun 2018 dan tahun baru 2019

Sebagai Pimpinan Apel Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.I.K, sedangkan komandan apel IPDA Hellga Dimas P.S. Tr.K. yang menjabat Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Buleleng yang diikuti oleh personi yang terlibat Ops.

Pimpinan apel Bapak Kapolres Buleleng membacakan amanat dari Kepala Korps Lalulintas Polri INSPEKTUR JENDRAL POLISI Drs. Refdi Andri, M.Si. yang pada intinya :
Apel gelar pasukan ini dilaksanakan dalam rangka mengawali pelaksanakan Operasi Zebra tahun 2018 yang akan digelar mulai tanggal 30 Oktober sampai dengan 20 November 2018 di seluruh Polda.
Gelar pasukan ini untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan. Perlu diketahui bersama data jumlah kecelakaan lalu lintas Pada pelaksanaan Operasi Zebra Tahun 2017 adalah sebanyak 2.097 kejadian Mengalami penurunan sebanyak 863 kejadian atau turun 41% Apabila dibandingkan dengan periode yang sebelumnya tahun 2016 sebanyak 2.960. Jumlah korban meninggal dunia Pada pelaksanaan Operasi Zebra Tahun 2017 adalah sebanyak 388 orang mengalami penurunan sebanyak 261 orang atau turun 67% dibandingkan periode yang sebelumnya di tahun 2016 sebanyak 649 orang. Jumlah pelanggaran tahun 2017 sebanyak 1.069.541 sedangkan tahun 2016 sebanyak 356.101 mengalami peningkatan 713.440 atau 200%

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Silangjana Jalin Silaturahmi dengan Warga Serta Sampaikan Himbauan

Membangun budaya Tertib Berlalu Lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik. poin di atas merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri melainkan sinergitas antara pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam memproseskan Akar masalah dan solusi yang diterima dijalankan oleh semua pihak dalam melaksanakan amanat undang-undang polisi lalu lintas memiliki fungsi yaitu edukasi, rekayasa, penegakan hukum, identifikasi registrasi pengemudi dan kendaraan bermotor komunikasi, koordinasi, kendali serta informasi koordinator pemangku kepentingan lainnya memberikan rekomendasi dampak lalu lintas korwas ppns. Kedelapan fungsi tersebut diimplementasikan pada fungsi lalulintas

Baca Juga:  Ciptakan Rasa Aman di Pura Pulaki

Mencermati hal tersebut di atas diharapkan kepada seluruh stakeholder maupun mempersiapkan langkah-langkah antisipasi ekstraktif teknis maupun strategis agar potensi pelanggaran kemajuan status angkat lalu lintas yang terjadi bisa diminimalisir untuk mengatur kebijakan nawacita Presiden Republik Indonesia yang dijabarkan dengan program prioritas Kapolri yang disebut program promoter yang dapat diuraikan sebagai berikut
1. profesional meningkatkan kompetensi SDM Polri yang semakin berkualitas melalui peningkatan kapasitas pendidikan dan pelatihan pola-pola pemolisian berdasarkan prosedur yang baku yang sudah dipahami laksanakan dan dapat di ukur keberhasilan 2 Modern melakukan modernisasi dalam layanan publik yang mendukung teknologi sehingga mudah cepat diakses oleh masyarakat
3. melakukan reformasi internal polri yang bersih dan bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme

Guna mewujudkan kamswltibcarlabtas yang lebih baik menyongsong pengunjung tahun 2018 Negara Republik Indonesia punya polisi lalu lintas yang mendukung oleh suatu satuan fungsi lainnya dengan melibatkan pemangku kepentingan akan melaksanakan Operasi Zebra Operation disandarkan juga sebagai upaya Cipta kondisi operasi lilin tahun 2018 dalam rangka pengamanan Natal tahun baru 2019, Operasi Zebra kali ini beberapa proses pelanggaran yang menjadi sasaran operasi karena berperan sebagai pelaku kejahatan lintas yaitu menggunakan handphone mengemudi melawan arus pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu mengemudi di bawah umur pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba membeli berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 0816/16 Waru Sertu Prayogo melaksanakan komsos bersama masyarakat Tropodo

Dengan melakukan penegakan hukum terhadap sasaran tersebut maka pelaksanaan Operasi Zebra diharapkan akan dapat mendorong terciptanya tujuan operasi yaitu
1 meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya
2 meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalulintas
3 menurunnya angka tingkat fatalitas korban laka
4. meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif
5. Terwujudnya situasi kamseltibcar lantas menjelang perayaan natal tahun 2018dan tahun baru 1 Januari 2019

Saat dikonfirmasi Kasat Binmas AKP Ketut Widiasa Sangku, S.H. menyatakan bahwa,” Apel Gelar Pasukan ini untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan,” ucap kasat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *