Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Upaya menjadikan Masyarakat yang selalu taat terhadap aturan saat berlalu lintas, Polsek Singaraja turunkan personilnya kejalan guna menggelar kegiatan razia (pemeriksaan kendaraan bermotor)
Kegiatan pemeriksaan kali ini dilakukan anggota Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng dibawah kendali Pawas (perwira pengawas) IPTU Komang Alit Suratmaja di jalan Surapati depan mako Polsek Singaraja. Senin pagi (14/1/2019).
“Dengan rutin menggelar kegiatan pemeriksaan seperti ini harapannya kami dapat mewujudkan atau mengajak Masyarakat untuk selalu mentaati aturan berlalu lintas saat mengendarai kendaraan bermotor dijalan, karena dengan begitu dapat mengurangi atau mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas”, ucap pawas Polsek Singaraja tersebut.
Dalam pelaksanaannya disamping melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan surat surat kendaraan, IPTU Komang Alit Suratmaja bersama personil juga melakukan pemeriksaan keseluruh bagasi kendaraan termasuk kolong dibawah jok kendaraan, guna mendeteksi adanya barang – barang berbahaya atau melanggar hukum yang dibawa oleh pengendara seperti senjata tajam, senjata api, bahan peledak, termasuk miras dan juga narkoba.
Selama kegiatan yang berlangsung kurang lebih 45 menit, mereka menemukan 1 (satu) adanya pelanggaran yang ditindak dengan tilang yaitu pelanggaran tidak membawa STNK (surat tanda nomor kendaraan).
Namun mereka tidak menemukan satupun adanya barang-barang yang melanggar hukum yang dibawa oleh pengendara atau penumpang.
Kapolsek Singaraja KOMPOL A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M. saat ditemui diruang kerjanya mengatakan “Kegiatan pemeriksaan tersebut merupakan salah satu upaya kami dalam menciptakan situasi di wilayah hukum Polsek Singaraja yang selalu aman, dan membiasakan Masyarakat atau pengendara kendaraan untuk selalu tertib dan taat tehadap aturan berlalu lintas”, kata Kapolsek