Personil Polsek Singaraja Gelar Razia, Cegah Peredaran Barang Berbahaya

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Singaraja gelar personilnya di jalan untuk melakukan Razia atau pemeriksaan kendaraan guna menekan angka pelanggaran dan mendeteksi adanya barang – barang berbahaya yang di bawa pengendara bermotor di malam hari.

Pada hari Kamis (07/12/2017) pukul 23.00 Wita bertempat di jalan Surapati depan Mako Polsek Singaraja, Perwira pendamping (Paping) Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng Panit II Sabhara Iptu Made Antiarta bersama dengan personil gabungan dari piket fungsi Lantas, Sabhara, Reskrim, Provos dan Intelkam Polsek Singaraja melaksanakan kegiatan Razia atau pemerikasaan kendaraan bsrmotor dan tidak lupa juga memeriksa barang – barang yang di bawa pengemudi kendaraan.

Baca Juga:  Menjaga Kamtibmas dan Berikan Himbauan Warga Kewajiban Rutin Bhabinkamtibmas di Desa Binaan

Kegiatan pemeriksaan tersebut selain bertujuan untuk memastikan kelengkapan surat – surat kendaraan maupun surat ijin mengemudinya juga bertujuan untuk memastikan tidak adanya orang yang dicuragai sebagai pelaku tindak kejahatan atau Teroris serta barang – barang berbahaya seperti senjata tajam, senjata api, bahan peledak, miras maupun narkoba yang dibawa oleh pengemudi.

Baca Juga:  Unit Opsnal Polsek Celukanbawang Lakukan Kring Serse Di daerah Rawan Kriminalitas

Adapun dalam pelaksanaannya personil memeriksa semua kendaran yang melintas di lokasi kegiatan, namun selama kegiatan personil tidak menemukan adanya pelanggaran yang dapat menimbulkan kecelakaan maupun barang – barang berbahaya yang seperti dalam sasaran.

Kegiatan Razia ini berjalan aman dan lancar, serta berakhir pukul 23.45 wita.

Baca Juga:  Berikan Rasa Aman dan Nyaman Warga Beraktifitas Dipagi Hari, Polsek Seririt Kembali Turun Kejalan

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M.,mengatakan “Dengan dilaksanakannya kegiatan Razia riksa ranmor ini kami dapat mengantisipasi ataupun mencegah adanya barang-barang yang dianggap berbahaya yang akan melintas di wilayah hukum kami, dan sekaligus untuk membuat jera bagi para pelanggar sehingga kami mampu menciptakan situasi wilayah hukum yang tetap aman dan kondusif”, ucap Kapolsek (Tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *