Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Singaraja gelar personilnya di jalan untuk melakukan Razia atau pemeriksaan kendaraan guna menekan angka pelanggaran dan mendeteksi adanya barang – barang berbahaya yang di bawa pengendara bermotor di malam hari.
Pada hari Kamis (07/12/2017) pukul 23.00 Wita bertempat di jalan Surapati depan Mako Polsek Singaraja, Perwira pendamping (Paping) Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng Panit II Sabhara Iptu Made Antiarta bersama dengan personil gabungan dari piket fungsi Lantas, Sabhara, Reskrim, Provos dan Intelkam Polsek Singaraja melaksanakan kegiatan Razia atau pemerikasaan kendaraan bsrmotor dan tidak lupa juga memeriksa barang – barang yang di bawa pengemudi kendaraan.
Kegiatan pemeriksaan tersebut selain bertujuan untuk memastikan kelengkapan surat – surat kendaraan maupun surat ijin mengemudinya juga bertujuan untuk memastikan tidak adanya orang yang dicuragai sebagai pelaku tindak kejahatan atau Teroris serta barang – barang berbahaya seperti senjata tajam, senjata api, bahan peledak, miras maupun narkoba yang dibawa oleh pengemudi.
Adapun dalam pelaksanaannya personil memeriksa semua kendaran yang melintas di lokasi kegiatan, namun selama kegiatan personil tidak menemukan adanya pelanggaran yang dapat menimbulkan kecelakaan maupun barang – barang berbahaya yang seperti dalam sasaran.
Kegiatan Razia ini berjalan aman dan lancar, serta berakhir pukul 23.45 wita.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M.,mengatakan “Dengan dilaksanakannya kegiatan Razia riksa ranmor ini kami dapat mengantisipasi ataupun mencegah adanya barang-barang yang dianggap berbahaya yang akan melintas di wilayah hukum kami, dan sekaligus untuk membuat jera bagi para pelanggar sehingga kami mampu menciptakan situasi wilayah hukum yang tetap aman dan kondusif”, ucap Kapolsek (Tam)