Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Sawan memberikan Rasa Aman dan nyaman terhadap warga masyarakat serta mempersempit Ruang gerak para pelaku Curat, Curas, Curanmor, dan menekan Pelanggaran Lalu lintas, serta menekan terjadinya kecelakaan Lalu lintas, pada hari Kamis tanggal 26 Oktober 2017 pukul 08.30 wita, bertempat di Jalan Raya Sangsit Depan Kantor Camat Sawan, dengan kuat 15 ( Lima belas ) Personil Polsek Sawan Jajaran dari Polres Buleleng, di Pimpin Pawas Iptu I Wayan Sudarma, melaksanakan Razia Kendaraan Bermotor.
Adapun yang menjadi Sasaran dalam Razia Kendaraan Bermotor ini yaitu, Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras dan Narkoba serta Orang yang dicurigai ( Teroris ) dan Barang barang berbahaya lainnya, dalam Razia Kendaraan Bermotor ini menindak 3 pelangaran yaitu, 1 1 tanpa STNK dan 2 tanpa kelengkapan ditindak dengan tilang, adapun barang bukti yang disita 2 lembar STNK dan 1 unit Sepeda motor serta tidak ditemukan sesuai sasaran TO ( Target Oprasi ).
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa “Pelaksanaan Razia Kendaraan Bermotor dilaksanakan Secara rutinitas baik siang maupun malam, untuk mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas dan meminimalisir pelanggaran, gerak Pelaku Kriminalitas dan Kejahatan Lainnya, serta untuk memberikan Rasa Aman dan nyaman bagi warga Masyarakat”, ujar Kapolsek. (Tam)