Personil  Polsek Sawan Berikan Pelayanan Terhadap Masyarakat Melaporkan  Kehilangan Barang atau Surat surat

Polda Bali Polres Buleleng, detikkasus.com –

Dengan senyum sapa dan salam pada Hari Senin tanggal 22 Januari 2018 pukul 09.00 wita Persnonil Sabhara Polsek Sawan yang mana Jajaran.dari Polres Buleleng  Aiptu I Made Rodiman menerima salah satu warga Masyarakat yang bernama Luh  Wiratini di Ruang Pelayanan SPKT Mapolsek Sawan Polres Buleleng melaporkan bahwa dirinya kehilangan surat surat berupa KTP.

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Raih 2 Penghargaan Kontribusi Pembayaran Pajak Terbesar

Dimana saat itu Personil Polsek Sawan menerima laporan dan membuatkan Surat Keterangan Kehilangan Barang serta  memberikan himbauan kepada pelapor agar selalu hati hati menaruh barang maupun surat berharga lainnya agar tidak terjadi hal yang sama.

Baca Juga:  KBO RESKRIM LAKUKAN GIAT KOORDINASI DAN PENGAWASAN DI BEA DAN CUKAI

Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H mengatakan ” Menerima laporan dari masyarakat sudah merupakan kewajiban tugas dan tanggung jawab sebagai Pelayan, Pelindung dan Pengayom Masyarakat  sehingga Masyarakat selalu merasa aman dan nyaman serta selalu percaya dengan keberadaan Polri  ” ujar Kapolsek .(TAM)

Baca Juga:  Arahan Babinsa Jabon kepada Mahasiswa yang Melaksanakan KKN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *