Personil Polsek Pontianak Barat Ikuti Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum dari SieKum Polresta

PONTIANAK I Detikkasus.com -, Bertempat di ruang Aula Reskrim Polsek Pontianak Barat Polda Kalbar, personil Polsek mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum dari Seksi Hukum Polresta Pontianak, Rabu (14/6/2023).

Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi tersebut dipimpin oleh Kasikum Polresta Pontianak IPTU Sarifudin S.H. beserta 4 orang personilnya dan diikuti oleh 20 personil Polsek Pontianak Barat.

Baca Juga:  Koramil 0824/17 Sumberbaru Karya bakti Bersama Masyarakat.

Adapun materi dari penyuluhan dan sosialisasi hukum yang di sampaikan oleh Iptu Sarifudin S.H selaku ketua tim dan beserta anggotanya yaitu “Perpol No. 8 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif ” dan ” Perkap No. 2 tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri.

Baca Juga:  Kasdim 0815 Pimpin Sidang Pleno Kongres Pertama LCC INDONESIA

Dengan di sampaikannya penyuluhan dan sosialisasi tersebut merupakan peringatan dan waskat terhadap personil Polsek Pontianak Barat pada khususnya, agar kedepannya tidak ada personil yang melakukan penyimpangan, pelanggaran maupun suatu kegiatan tindak pidana dalam bertugas yang dapat merugikan diri anggota sendiri maupun institusi Polri.

Kasikum Polresta Pontianak menjelaskan dengan adanya sosialisasi dan penyuluhan hukum yang di laksanakan di Polsek Pontianak Barat ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dasar dan masukan bagi personil dalam melaksanakan tugas sehari-hari sebagai anggota kepolisian sebagai pelindung, pengayom dan pelayan di masyarakat

Baca Juga:  Kapolres Blora Hadiri Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Banjir | Reporter Detikkasus :Zainul Arifin

(Hadysa Prana)

Sumber : Humas Polsek Pontianak Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *