Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – pada hari Rabu tanggal 21 September 2018, pukul 20.30 wita, Personil Polsek Kubutambahan datangi TKP kebakaran rumah tempat tinggal ukuran 6 x 8 meter di Desa Bengkala yang beratapkan genteng dan tembok terbuat dari batako pemilik A.n Wayan Salin.
Kebakaran terjadi di perkirakan akibat konsleting listrik dan adapun barang – barang yang terbakar dintaranya 1 kulkas, 3 almari kayu, 2 lemari plastik, 1 sprin bed, 1 Matras dipan TV, 1 BPKB honda vario, 1 buah sertipikat tanah A.n Wayan Salin uang tunai 3.500.000 ( tiga juta lima ratus ) dan kerugian keseluruhan diperkirakan Rp.150.000.000,- dalam memadamkan api di bantu oleh mobil damkar sebanyak 2 unit dan api bisa di padamkan sekira pukul 22.15 wita.
Kegiatan dapat berjalan dengan aman dan kondusif.
Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, saat di konfirmasi mrnyampaikan “memang benar telah terjadi kebakaran rumah tempat tinggal di Desa Bengkala dan di perkirakan awal kebakaran akibat konsleting listrik, dan tidak di temukan korban jiwa hanya korban harta selutuhnya kurang lebih Rp. 150.000.000,- dan pemilik rumah serta para saksi di panggil ke Polsek Kubutambahan untuk di mintai keterangan atas kebakaran rumah tersebut”, demikian ucap Kapolsek. (TAM)